BACA JUGA: Mendagri akan Resmikan IIP
Ari diperiksa Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati DKI Jakarta sebagai saksi
BACA JUGA: Sidangkan John Key, Pengadilan Minta Jaminan Keamanan
’’Salah satu MoU (memorandum of understanding) yang dibuat PD PSJ terkait SPTA adalah dengan PT Sesi
Ditemui setelah pemeriksaan, Ari mengakui adanya MoU tersebut
BACA JUGA: JK Hadiri Urang Minang Baralek Gadang
Perjanjian itu dibuat dengan PD PSJ pada 2006Isi MoU mengenai penggarapan proyek SPTANamun, sebelum MoU dilaksanakan, pihak PD PSJ melakukan pemutusan sepihak’’Kita tidak tahu alasannya mengapa MoU dibatalkan sepihak,’’ ungkapnya.Sigit menolak disebut telah menerima kucuran dana dari salah satu BUMD milik Pemprov DKI Jakarta ituMenurut dia, dalam kasus tersebut justru konsorsium yang telah menyerahkan uang senilai Rp 1,7 miliar ke PD PSJ’’Sampai sekarang uangnya nggak kembali tuh,’’ jelasnya.
Pemanggilan rekanan yang tergabung dalam konsorsium seperti pada Ari Sigit bukanlah kali pertamaSebelumnya, Kejati DKI memanggil pimpinan PT Bintang Laras Sentosa (BLS) untuk diperiksa sebagai saksiMeski demikian, hingga saat ini Kejati baru menetapkan satu tersangka, yakni Boy SHakim, mantan Dirut PD PSJ
Kasus itu bermula saat dilakukan pembebasan lahan seluas 21,7 hektare di Kelurahan Kampung Bali, Tanah AbangLahan itu akan dijadikan SPTAProyek PD PSJ itu digarap dengan menggandeng sejumlah perusahaan rekanan yang tergabung dalam sebuah konsorsiumSelain PT Sesi dan PT Bintang Laras Sentosa, satu rekanan yang tergabung dalam konsorsium adalah Al Hidayah Invesment Bank, sebuah perusahaan MalaysiaPenyimpangan terjadi saat uang ganti rugi untuk pembebasan tanah tidak digunakan sebagaimana mestinya
Sejumlah tanah yang dibebaskan tidak semuanya mengatasnamakan PD PSJ, melainkan perusahaan yang tergabung dalam konsorsiumSelain itu, PD PSJ mengeluarkan anggaran talangan Rp 18,37 miliar untuk pembebasan lahan yang semestinya bukan menjadi tanggungannya(yon/jpnn/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Desak Menteri PU dan Bappenas Turunkan Dana
Redaktur : Tim Redaksi