Ari Wibowo Nyabu dan Ikut Balap Liar

Jumat, 02 Februari 2018 – 13:56 WIB
Sabu-sabu. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Pecandu narkoba memang jarang yang menyayangi nyawa. Seperti yang dilakukan dua pria ini.

Mereka berani mengisap sabu-sabu (SS), lalu memacu sepeda motor sekencang-kencangnya untuk balapan. Keduanya pembalap liar.

BACA JUGA: Pecandu Narkoba Ingin Bertobat, tapi Sudah Lupa Cara Salat

Dua pemuda itu bernama Ari Wibowo, 26, dan Adi Sutrisno, 22. Menurut Kasatreskoba Polres Sidoarjo, Kompol Chotib Widianto, anggotanya mengincar dua pemuda tersebut sejak Januari.

Ari dan Adi kerap bertransaksi narkoba di Legundi dan Wringinanom. "Paling sering di perbatasan Gresik Selatan dan Surabaya," ujar Chotib.

BACA JUGA: Diomeli Istri, Pecandu Sabu-Sabu Langsung Kapok

Kamis malam (25/1) Ari dan Adi baru pulang dari balap liar di Surabaya. Mereka ingin nyabu lagi di rumah Ari, Desa Tempel, Krian, Sidoarjo, Jatim.

Namun, polisi mencegat keduanya di Jalan Raya Driyorejo. Tepatnya Desa Krikilan. Ujung rambut sampai ujung kaki pun digeledah.

BACA JUGA: Pecandu Zaman Now, Berani Nyabu di Poskamling

Ditemukanlah 0,29 gram SS di kantong mereka masing-masing dengan alat isapnya.

"Harganya Rp 600 ribu," kata Ari. Mengapa "nyabu"?

Dia mengaku terpengaruh teman-teman pembalap liar. Biasanya, sebelum balapan, mereka nyabu dulu. Alasannya, supaya lebih berani dan tidak grogi.

"Saya menyesal salah pergaulan. Terpengaruh teman-teman," ucapnya.

Chotib menyatakan, barang haram tersebut didapat dari komunitas balap liar.

"Masih kami selidiki jaringan dari dua tersangka," tutur perwira dengan satu melati di pundak itu.

Kedua tersangka dijerat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan KUHP. "Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara," tandasnya. (adi/c25/roz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oki Tertangkap Sebelum Berhasil Nyabu


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler