jpnn.com, JAKARTA - Arief Hidayat terpilih kembali menjadi Hakim Konstitusi setelah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Kali ini untuk masa jabatan 2017-2020. Arief pun didoakan menjadi ketua MK lagi.
“Kepada bapak, kami juga berdoa supaya bapak menjadi ketua MK lagi pak,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan di ruang rapat komisi yang membidangi hukum itu, Rabu (6/12).
BACA JUGA: Ketua MK Bantah Melanggar Kode Etik
Politikus PDI Perjuangan itu juga menunggu buku dari Arief. Dia mengingatkan Arief harus menepati janjinya soal buku tersebut.
“Supaya Pak Arief tidak seperti anggota DPR yang suka janji doang. Mudah-mudahan minggu ini bukunya bisa kami terima,” kata Trimedya.
BACA JUGA: Arief Hidayat jadi Hakim MK Lagi, Gerindra Menolak
Dia mengatakan dari 10 fraksi, sembilan di antaranya langsung menyetujui Arief menjadi hakim MK lagi. “Satu fraksi tidak berpendapat,” kata anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu.
Hasil uji kepatutan dan kelayakan ini akan dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR akan segera diagendakan pengesahannya sebagai hakim MK di rapat paripurna.
BACA JUGA: Rakernas MUI: Putusan MK Soal Penghayat Melukai Umat Islam
“Selamat Pak Arief, selamat bertugas. Apa yang disampaikan oleh panel ahli tadi, kemudian bapak ibu (anggota) Komisi III, dari catatan 10 fraksi, ada 7 fraksi yang bertanya mudah mudahan itu bisa menjadi bekal,” ungkapnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Uji Materi Produk MA Diserahkan ke MK Saja
Redaktur & Reporter : Boy