Arief Hidayat jadi Hakim MK Lagi, Gerindra Menolak

Rabu, 06 Desember 2017 – 14:58 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat dan salah satu hakim konstitusi Maria Farida Indrati. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Arief Hidayat kembali terpilih menjadi hakim konstitusi setelah melewati uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (6/12).

Dari 10 fraksi, hanya Fraksi Partai Gerindra saja yang menolak Arief.

BACA JUGA: Rakernas MUI: Putusan MK Soal Penghayat Melukai Umat Islam

"Keputusan melalui 10 fraksi dan kami memutuskan bahwa Komisi III DPR menyetujui Arief Hidayat dipilih kembali sebagai Hakim MK dengan komposisi sembilan fraksi setuju," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan.

Dia mengatakan, hasil ini akan segera dibawa ke rapat badan musyawarah dan rapat paripurna untuk mengesahkan Arief sebagai hakim MK.

BACA JUGA: Uji Materi Produk MA Diserahkan ke MK Saja

Arief pun bersyukur bisa dipilih kembali sebagai hakim MK. Arief menegaskan akan menjaga amanat dan konstitusi serta NKRI.

"Untuk itu saya mhon kritik dan saran dari teman-teman untuk bisa menjalankan amanat ini," katanya.

BACA JUGA: Parpol Pemohon Uji Materi UU Pemilu Mengurangi Jumlah Saksi

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan, pihaknya menolak karena calon hakim hanya satu orang.

Harusnya, kata dia, calon yang diuji lebih dari satu orang. "Kalau satu orang harus kami tolak dong," katanya kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/12).

Menurut Desmond, pada prinsipnya memang ini tidak melanggar aturan. Tapi, tegasnya, ini di luar kelayakan.

Pihaknya tidak bisa melakukan perbandingan karena calon hanya satu.

"Kenapa dibentuk panel ahli, kalau orangnya (calonnya) cuma satu? Karena tidak ada gunanya," kata waki ketua Fraksi Gerindra itu.

Menurut dia, seharusnya ada calon lain sehingga bisa dilakukan perbandingan-perbandingan.

"Jadi ini kesannya ya seolah-olah yang menurut saya ada sesuatu," ujarnya.

Menurut Desmond, pemilihan ini terkesan memaksakan kehendak. Namun demikian, Desmond pun menyatakan yang sudah terjadi biarlah berlalu.

"Tapi biarlah yang terjadi, terjadilah. Bagi saya tentunya saya sebagai pimpinan Komisi III apa pun yang terjadi Gerindra berbeda dengan yang lain," paparnya. (Boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Yakin Jumlah Penghayat Kepercayaan Bakal Melonjak


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler