jpnn.com, JAKARTA - Arief Hidayat kembali terpilih sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2017-2010. Profesor hukum di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu kembali terpilih secara aklamasi dalam musyawarah yang dilakukan para hakim konstitusi di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/7).
Musyawarah yang dilakukan sembilan hakim MK sepakat untuk kembali memilih Arief sebagai ketua di lembaga pengadilan yang berwenang menguji posisi undang-undang terhadap UUD 1945 itu. Kesembilan hakim MK yang hadir dalam musyawarah itu adalah Arief Hidayat, Anwar Usman, Aswanto, Maria Farida Indrati, Waiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan Sitompul dan Saldi Isra.
BACA JUGA: Resmi, Wadah Pegawai KPK Tantang Pansus Angket Lewat MK
Setelah terpilih, Arief pun kembali mengucap sumpah sebagai ketua MK. Pengucapan sumpah sebagai ketua MK disaksikan langsung oleh oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Wapres yang beken disapa dengan panggilan Pak JK itu tiba di ruang sidang pleno MK pukul 14.30. Arief pun langsung menyambut JK.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Pegawai KPK Berupaya Adang Pansus Angket KPK Lewat Gugatan ke MK
BACA JUGA: Wapres Jusuf Kalla: AS dan Cina Ubah Kebijakan Perekonomian
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Batalkan Keharusan KPU Laksanakan Hasil Konsultasi dengan DPR, Ini Alasannya
Redaktur : Tim Redaksi