Arief Poyuono Anggap Perpu Ciptaker Sudah Konstitusional

Rabu, 04 Januari 2023 – 20:59 WIB
Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono soal Perpu Ciptaker. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Ciptaker sudah konstitusional.

Menurut Arief, Perpu Ciptaker yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu telah mengakomodasi kepentingan buruh.

BACA JUGA: Begini Respons Fraksi PAN DPR soal Perpu Ciptaker yang Diteken Jokowi

"Terbitnya Perpu Cipta Kerja sudah sangat tepat dan konstitusional. Justru jika perpu dikeluarkan di masa pemerintahan hasil pemilu 2024, menjadi produk UU yang inkonstitusional," ujar Arief di Jakarta, Rabu (4/1).

Arief berpendapat bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak pernah menyatakan UU Cipta Kerja itu dibatalkan, tetapi malah menguatkan dengan menyatakan inkonstitusional bersyarat.

BACA JUGA: Jokowi Terbitkan Perpu Ciptaker, ART: Otoritarianisme Makin Nyata

"Bersyaratnya, selama dua tahun diperbaiki. Tentu saja Perpu Ciptaker sudah berdasarkan putusan MK untuk diperbaiki," terangnya.

Soal adanya tuduhan bahwa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalang dari terbitnya Perpu Ciptaker, Arief menilai tuduhan itu sangat tidak mendasar.

BACA JUGA: Herry Wirawan Pemerkosa Santriwati tetap Divonis Mati, Waryono Berkata Begini

Arief menjelaskan bahwa UU Ciptaker itu dibuat oleh lintas institusi dan kementerian yang dikoordinasikan oleh menko perekonomian sebagai bentuk tugas dari negara

"Tujuannya untuk memperbaiki sistem undang-undang yang selama ini banyak bertabrakan dan membuat memperlambat rakyat untuk dapat hidup sejahtera," tuturnya.

Dia menilai terbitnya Perpu Ciptaker justru sebuah prestasi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam menjalankan tugas-tugas yang diamanatkan oleh Presiden Jokowi dan disetujui DPR RI.

Hal serupa pernah dilakukan Airlangga saat diberi tugas oleh Presiden Jokowi untuk menanggulangi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Menurut Arief, Menko Airlangga sebagai ketua KPCPEN telah menyelesaikan tugas itu dengan hasil yang sangat memuaskan, yaitu dengan dicabutnya PPKM serta pulihnya ekonomi masyarakat.

Buktinya, kata Arief, perekonomian nasional mampu bertumbuh dengan rata-rata di atas 5 persen pada 2022/

"Oleh karena itu, Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu menyambut gembira terbitnya Perpu Ciptaker yang akan banyak berdampak untuk kemajuan kehidupan perekonomian masyarakat nantinya," tutur Arief.

Selain itu, FSP BUMN Bersatu juga melihat bahwa kepentingan kaum buruh dan pekerja sudah diakomodir pada Perpu Ciptaker.

"Aspirasi buruh yang terkait upah dan perjanjian kerja waktu tertentu yang sektornya dibatasi sudah tertampung dalam Perpu Ciptaker," ucap Arief Poyuono.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler