Jokowi Terbitkan Perpu Ciptaker, ART: Otoritarianisme Makin Nyata

Senin, 02 Januari 2023 – 07:01 WIB
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha. Foto: source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) bereaksi keras merespons langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Ciptaker pada Jumat (30/12).

Menurut Abdul Rachman, Perpu Ciptaker menunjukkan bahwa tanda-tanda otoritarianisme dalam kemasan peraturan perundang-undangan makin nyata.

BACA JUGA: Tak Ingin Tunggu Tengat MK, Pemerintah Terbitkan Perpu Ciptaker

"Ini menunjukkan betapa di periode kedua kekuasaan rezim Jokowi tidak efektif, tetapi bahkan membahayakan kehidupan berundang-undang negara kita," ujar Abdul Rachman melalui keterangan tertulis, Minggu (1/1)).

Menurut dia, perpu tersebut laksana gong yang menandai masuknya Indonesia pada situasi krisis legislasi sekaligus krisis demokrasi.

BACA JUGA: Jenderal Listyo Minta Maaf, Lalu Singgung Kasus Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan

Hal itu karena Perpu Ciptaker telah disusun dengan mengabaikan prinsip kehati-hatian, kegentingan yang objektif, pelibatan rakyat lewat lembaga perwakilan, hingga mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya pikir, rakyat dan Mahkamah Konstitusi patut tersinggung," ujar senator yang beken disapa dengan inisial ART itu.

BACA JUGA: 40 Persen ASN Kemenag Tidak Profesional, Menag Gus Yaqut Kaget

Anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah (Sulteng) itu bahkan mendorong DPR RI membahas serius manuver politik ugal-ugalan pemerintahan Presiden Jokowi tersebut.

"Seluruh anggota DPR seharusnya selekasnya mengakhiri masa reses lalu kembali ke Senayan untuk meninjau kemungkinan pemakzulan terhadap presiden," ucap ART.

Namun demikian, dia menyangsikan DPR bakal berani memakzulkan presiden yang telah menerbitkan Perpu Ciptaker.

"Cuma DPD yang relatif lebih bersih dari peluang politik transaksional, karena DPD lebih merepresentasikan rakyat dalam pengertian yang sesungguhnya. Bukan DPR selaku entitas yang lebih sebagai perwakilan partai politik," tuturnya.

Persoalannya, kata mantan aktivis HMI itu, DPD RI sendiri sampai sekarang tetap sengaja dimandulkan.

Namun demikian, dia pun mendesak seluruh pimpinan DPD RI dengan keterbatasan yang ada untuk datang ke Istana.

Misinya cuma satu, yakni memperingatkan Presiden Jokowi akan preseden buruk yang telah dihasilkan melalui Perpu Ciptaker.

"Presiden harus melaksanakan putusan MK dengan langkah-langkah substantif dan bertanggung jawab," ujar Abdul Rachman Thaha.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler