Arief Poyuono Bakal Melobi Jokowi dan Megawati untuk Bebaskan Syahganda & Jumhur KAMI

Jumat, 16 Oktober 2020 – 11:29 WIB
Arief Poyuono. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono membela dua aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat yang ditangkap oleh tim Bareskrim Mabes Polri.

Dia menilai kasus yang disangkakan penyidik Bareskrim Polri terhadap Syahganda dan Jumhur bukan kriminal.

BACA JUGA: Arief Poyuono Anggap Pernyataan Prabowo Berpotensi Bikin Investor Asing Lari

"Apa pun yang disangkakan terhadap Syahganda dan Jumhur Hidayat bukan bagian dari tindak kriminal yang didasarkan pasal UU ITE," ucap Arief dalam pesan elektronik yang diterima jpnn.com, Jumat (16/10).

Menurut mantan waketum Partai Gerindra ini, Syahganda dan Jumhur merupakan seniornya. Dia juga mengetahui bagaimana mereka mencintai negara ini.

BACA JUGA: Munarman FPI Berkomentar Pedas Seperti Ini Terkait Penangkapan Aktivis KAMI

"Mereka itu senior saya, dan juga guru-guru saya dalam dunia aktivis. Saya mengenal benar mereka, mereka itu sangat mencintai Indonesia dan sangat mengedepankan persatuan nasional," jelas Arief.

Karena itu, dia akan mencoba melobi Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis membebaskan keduanya.

BACA JUGA: Komentar Giring soal Rencananya Jadi Capres 2024 Dianggap Cuma Gimik

"Saya dan teman-teman akan mencoba meminta Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri untuk membebaskan mereka, dan saya pun siap memberikan jaminan agar dibebaskan," tegas Arief.

Menurut Arief, mereka itu orang-orang baik yang punya saham di Indonesia, terutama atas lahirnya sistem negara yang demokratis yang telah melahirkan pemimpin dari kalangan bawah seperti Presiden Joko Widodo.

"Saya juga memohon dan mengajak pada ibu Megawati Soekarnoputri yang merupakan tokoh demokrasi untuk ikut juga, mengimbau Kapolri untuk membebaskan mereka semua," harap Arief.

Arief menambahkan, langkah ini akan dilakukan meskipun dia dan para aktivis KAMI berbeda sikap dalam melihat UU Cipta Kerja.(fat/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler