Arief Poyuono Ingatkan Pemerintahan Jokowi Harus Berhati-hati Soal Kasus Jiwasraya

Kamis, 19 Desember 2019 – 22:57 WIB
Arief Poyuono. Foto: M. Fathra NI/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono berharap tidak ada dana dari perusahaan pelat merah PT Asuransi Jiwasraya yang dipakai untuk pemenangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 lalu.

Hal ini disampaikan Arief merespons persoalan Jiwasraya yang gagal membayar polis JS Saving Plan milik pemegang polis yang jatuh tempo mulai Oktober - Desember 2019 senilai lebih dari Rp12 triliun.

BACA JUGA: Dede Iskandar Meninggal Dunia, Berikut Ucapan Belasungkawa Bupati Bogor

"Jangan sampai ada dana Jiwasraya yang dibobol mantan direksi yang kemudian menjadi staf di KSP disalurkan ke dana pemenangan kampanye Pilpres 2019," ucap Arief kepada jpnn.com, Kamis malam (19/12).

Arief bahkan mengatakan perlunya diselidiki kenapa mantan direktur PT Asuransi Jiwasraya yang diduga telah membangkrutkan negara, bisa menjadi staf di KSP (Kantor Staf Presiden).

BACA JUGA: Kejagung Periksa 89 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Asuransi Jiwasraya

"Siapa yang mengusulkan pasti ada benang merah dengan pembobolan Jiwasraya tersebut," tukas waketum Gerindra ini.

Selain itu, Arief mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi terhadap Kejaksaan Agung yang sedang menyidik kasus ini dugaan megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya dengan modus investasi saham, namun saham yang diborong merupakan saham sampah.

BACA JUGA: Sebegini Potensi Kerugian Negara di Kasus PT Asuransi Jiwasraya

Arief mengingatkan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus berhati-hati, jangan sampai masalah default-nya Jiwasraya dalam jumlah triliunan ini berdampak sistemik pada pasar keuangan dan perbankan Indonesia sehingga memicu krisis keuangan di Indonesia.

"Krisis keuangan Jiwasraya bisa berakibat sistemik ke perbankan karena ada bank BTN dan BRI serta bank swasta yang menjual produk-produk Jiwasraya," jelasnya.

Selain itu perlu dikembangkan oleh Kejaksaan Agung atas dugaan keterlibatan oknum-oknum petinggi di OJK yang diduga ikut membantu dan membiarkan penjualan saham-saham sampah kepada Jiwasraya, yang mengakibatkan BUMN tersebut gagal membayar klaim pemegang polisnya.

BACA JUGA: Brigpol Hendra Saut Gugur di Papua, Sang Ibu Ungkap Permintaan Terakhir Almarhum

"Dan jangan sampai dana klaim pemegang polis Jiwasraya ditalangi oleh pemerintah yang akan diambil dari APBN," tandas Arief.(fat/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler