Arief Poyuono Minta Aparat Waspada jika Ada Penyelewengan Dana Covid-19 Rp 677,2 Triliun

Selasa, 16 Juni 2020 – 11:42 WIB
Anggaran Penanganan Covid-19 akan menguras APBN. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menyatakan pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 677,2 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Menurutnya, dana sangat besar ini harus benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat dan negara akibat dampak Covid-19, yang telah membuat sempoyongan perekonomian nasional dan penurunan tingkat kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ramai-ramai Bela Bintang Emon, Honorer k2 Allahu Akbar, Pesawat Tempur TNI AU Jatuh

Arief meminta aparat Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi, mengawasi penggunaan dana tersebut.

"Menjadi tugas bagi Polri, Kejaksaan Agung dan KPK untuk bisa mengawasi pengunaan dana tersebut, begitu juga LSM pengiat dan pemantau korupsi juga harus ikut mengawasinya," kata Poyuono pada Selasa (16/6).

BACA JUGA: Ayah Perawat, Ibu Bidan, Anaknya Dokter, Ketiganya Meninggal Dunia..Terima Kasih sudah Berjuang

Menurut Arief, bila dana tersebut dikorupsi maka pasca-Covid 19 bukan malah memperbaiki perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi justru akan memperberat ekonomi.

"Karena dana tersebut diperoleh dari hasil utangan alias jual surat utang negara. Yang mana akibatnya uutang negara tentunya akan berdampak pada tingginya tingkat bunga perbankan dan pajak dalam perekonomian nasional," ungkap Arief.

BACA JUGA: Silakan Baca, Pak Jokowi Ungkap Kenyataan Pahit Akibat Covid

Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu menambahkan bila dana Rp 677, 2 triliun digunakan dengan benar dan tanpa penyelewengan, maka dampak akibat Covid-19 terhadap perekonomian nasional akan cepat terselesaikan. 

Jika begitu, maka perekonomian Indonesia akan tumbuh di kisaran lima persenan di tahun ini karena alokasi dana tersebut.

Menurut Arief, kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa provinsi dan kabupaten terutama yang menjadi pusat perekonomian nasional, telah meyebabkan kekosongan aktivitas selama hampir tiga bulan.

Akibatnya, banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), putusnya rantai supply and demand barang dan jasa. 

Menurutnya, dengan relaksasi PSBB yang lebih cepat akan memberikan peluang bagi perusahaan dan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk langsung bangkit dan memulai usahanya lagi.

"Dari data likuiditas keuangan perusahaan diperkirakan masih bisa bertahan sampai tiga bulan sehingga sudah saatnya relaksasi PSBB diberlakukan tentunya," kata dia.

Arief menjelaskan bila aktivitas new normal mulai diadakan pada Agustus atau bahkan Desember, maka perusahaan perlu waktu mencari lagi pegawai baru untuk beroperasi.

"Sebab, akan banyak perusahaan yang gidak kuat bertahan selama lebih dari tiga bulan," ungkap Arief.

Sementara dari sisi makro ekonomi, Arief menganalisi, dengan adanya stimulus fiskal yang disertai realokasi anggaran untuk kesehatan, perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi nasional dari sektor keuangan, akan dapat meningkatkan perekonomian secara perlahan di tahun ini. (boy/jpnn) 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler