jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini menyampaikan kritik tajam atas Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan minuman keras (miras) atau minuman beralkohol dari skala industri hingga skala perdagangan eceran dan kaki lima sebagai daftar investasi positif (DPI).
Jazuli menegaskan kebijakan ini mencederai nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Menurut Jazuli, pemerintah seharusnya menjaga nilai-nilai dasar negara dan konstitusi, menghadirkannya dalam kebijakan di berbagai sektor, bukan malah mencederainya atas nama pragmatisme ekonomi.
BACA JUGA: Gus Jazil Kritisi Kebijakan Jokowi soal Investasi Miras
"Kami mengingatkan agar jangan sampai kebijakan negara kehilangan arah," ungkap Jazuli dalam keterangannya, Senin (1/3).
Jazuli mengatakan semestinya semua pihak konsisten dengan pengamalan sila-sila Pancasila khususnya sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
BACA JUGA: Industri Miras Dibuka, Syarief Hasan: Pemerintah Kehilangan Arah Mengelola Negara
Terkait sila pertama, Jazuli menegaskan bahwa semua agama melarang minuman keras karena mudaratnya jelas dirasakan.
"Terkait sila kedua, minuman keras jelas mengancam sendi-sendi kemanusiaan yang beradab dan bermartabat karena merusak kesehatan fisik, mental, akal, dan pikiran generasi bangsa," paparnya.
BACA JUGA: Pernyataan Waketum MUI soal Perpres Investasi Miras
Anggota Komisi I DPR Dapil Banten itu mengatakan, selama ini miras masuk dalam daftar bidang usaha tertutup, yang artinya terbatas dengan syarat ketat.
Menurutnya, dengan ketentuan ini saja pelanggaran penjualan dan peredaran miras terjadi di mana-mana, dan menjadi faktor utama kriminalitas, keonaran sosial, dan gangguan kamtibmas.
"Di samping pertimbangan moral Pancasila dan UUD 1945, pemerintah semestinya menimbang ekses miras yang merusak tatanan sosial dan mengancam generasi bangsa. Persoalan fundamental dan elementer seperti ini seharusnya menjadi perhatian kita bersama," kata Jazuli.
Lebih lanjut Jazuli mendorong aparat keamanan sebagai penanggung jawab kamtibmas menyajikan data kepada pemerintah dan kementerian terkait tentang bahaya miras di masyarakat, tingginya tingkat kriminalitas dan gangguan kamtibmas yang disebabkan minuman keras.
"Tugas bersama untuk menjaga generasi bangsa dari bahaya miras. Tugas kita bersama membantu aparat untuk menjaga kamtibmas. Mungkin pemerintah khilaf, dan menjadi kewajiban kami di Fraksi PKS untuk mengingatkan agar kebijakan ini dibatalkan," pungkas Jazuli. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Boy