Arief Poyuono: Mungkin Wiranto Masih Terjangkit Virus Orde Baru

Rabu, 08 Mei 2019 – 04:33 WIB
Arief Poyuono. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono merespons keras pernyataan Menteri Menkopolhukam Wiranto yang akan menindak tegas pihak-pihak yang berupaya mendeligitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pemilu 2019.

"Kalau Wiranto ngancam-ngancam akan menindak keras masyarakat yang menyuarakan ketidakberesan KPU dalam Pemilu 2019, mungkin Wiranto masih terjangkit virus-virus orde baru," ucap Arief lewat pesan singkat, Selasa (7/5).

BACA JUGA: Arief: Mendelegitimasi Hasil Pemilu adalah Konstitusional

Arief menyebutkan bahwa Pemilu 2019 banyak kecurangan adalah fakta, bukan opini yang dibangun oleh masyarakat dan elite. Contohnya saja kesalahan KPU dalam input data hasil rekapitulasi suara di Situng KPU, yang terjadi berulang-ulang.

Hal tersebut menurutnya banyak merugikan suara masyarakat yang memilih Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, dan menguntungkan Joko Widodo - Maruf Amin.

BACA JUGA: Sandiaga Uno : Itu Cara Zaman Old Bungkam Tokoh

"Itu bukan tidak sengaja tapi sebuah niatan untuk melakukan kecurangan. Dan banyak kasus lagi misalnya DPT ganda, surat suara yang sudah tercoblos Pasangan 01 di Boyolali, serta daerah lain yang masyarakat kehilangan hak pilih," tuturnya.

BACA JUGA: Panglima TNI: Sudah Kami Prediksi dan Siagakan dengan Bapak Kapolri

BACA JUGA: Wacana Bentuk Tim Hukum Nasional, Sandiaga: Itu Cara Zaman Old Bungkam Tokoh

Oleh karena itu, Arief menilai tuduhan pemerintah yang mengatakan masyarakat yang menyuarakan kecurangan-kecurangan dan ketidakberesan penyelenggaraan Pemilu 2019 disebut provokator dan akan ditindak secara hukum, bentuk ketidaknetralan pemerintahan Jokowi - Jusuf Kalla di Pemilu 2019.

Padahal, tegasnya, jangankan mendelegitimasi KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang penuh ketidakjujuran dan kecurangan, mendelegitimasi dan menurunkan presiden jika menyebabkan kerugian negara dan melanggar perintah konstitusi, juga dijamin oleh UUD 1945.

"Apalagi mendelegitimasi KPU yang punya tugas meyelenggarakan Pemilu untuk membentuk pemerintahan dan legislatif baru, tapi penuh dengan ketidakberesan dan curang, sangat dijamin oleh UUD 1945 dan UU dong," tuturnya.

BACA JUGA: TNI Terjunkan Ratusan Ribu Prajurit Bantu Polri Amankan Pemilu

Dia menambahkan, selama Pemilu dijalankan dengan jurdil dan tidak banyak kecurangan, pasti masyarakat tidak akan melakukan upaya untuk mendelegitimasi KPU dan hasil pemilu 2019. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yah, Setidaknya Peluang OSO Lebih Bagus ketimbang Wiranto


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler