Arief Poyuono: Segera Bekukan Aset Pembobol Jiwasraya

Kamis, 16 Januari 2020 – 11:31 WIB
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono, mendorong Kejaksaan Agung segera membekukan aset-aset terduga pembobol PT Asuransi Jiwasraya.

Saat ini, Kejagung telah menjerat 5 orang tersangka di kasus tersebut, meliputi Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo.

BACA JUGA: Iwan Fals Pertanyakan Duit Korupsi Jiwasraya, Balik Enggak Ya?

Kemudian mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan bekas Kepala Divisi Investasi, Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Arief mendorong Kejagung segera membekukan aset, karena ada di antara tersangka yang diduga telah menjual saham perusahaannya bernilai ratusan miliar, sebelum berstatus tersangka dan ada yang telah disimpan di luar negeri.

BACA JUGA: Soal Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya, Ini Bocoran Erick Tohir

"Karena itu Kejaksaan Agung harus cepat melakukan pembekuan aset-aset para pembobol Jiwasraya yang masih ada di dalam negeri, sebelum aset mereka berganti nama untuk menyembunyikannya agar tidak disita," ucap Arief kepada jpnn.com, Kamis (16/1).

Ketua umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, mengatakan Kejagung harus segera bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Bank Indonesia.

BACA JUGA: Pansus Terlalu Lama, Dasco Dorong Bentuk Panja Jiwasraya dan Asabri

"Jaksa Agung harus segera berkerja sama dengan OJK, PPATK dan BI untuk mencari aset-aset para pembobol Jiwasraya dan kemudian membekukannya," tandas Arief. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler