Pansus Terlalu Lama, Dasco Dorong Bentuk Panja Jiwasraya dan Asabri

Rabu, 15 Januari 2020 – 19:13 WIB
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendorong pembentukan panitia kerja (panja) menuntaskan masalah di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau PT Asabri.

Menurut Dasco, proses pembentukan panja lebih cepat daripada panitia khusus (pansus) dalam upaya merespons kerja yang sudah dilakukan pemerintah mengatasi persoalan di dua asuransi BUMN tersebut.

BACA JUGA: Komisi VI DPR Sepakat Membentuk Panja Jiwasraya

“Kalau pansus butuh proses yang lama, sementara kami harus merespons cepat kerja pemerintah,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1).

Dasco menyatakan, pihaknya akan mengomunikasikan dengan fraksi yang ada di parlemen terkait upaya pembentukan panja ini. Menurut Dasco, yang paling penting juga adalah panja bisa meng-cover semua tujuan yang dimaksudkan dalam membentuk pansus terkait penyelesaian kasus Jiwasraya dan Asabri.

BACA JUGA: Dugaan Korupsi di Asabri, Prabowo Ingin Pastikan Dana Prajurit Aman

Dasco mencontohkan misalnya mengembalikan uang masyarakat, maupun TNI dan Polri yang hilang, serta bagaimana memperbaiki kinerja asuransi Asabri dan Jiwasraya.

“Kemudian, penegakan hukumnya ini sudah jalan semua dan kami respons cepat saja dengan membentuk panja yang akan langsung bekerja mengawasi,” katanya.

BACA JUGA: KPK Tampung Dua Tersangka Korupsi Jiwasraya

Dasco menilai pemerintah sudah bekerja untuk mengupayakan mengembalikan uang masyarakat, meningkatkan atau memperbaiki kinerja dari asuransi Jiwasraya dan Asabri. Pemerintah juga telah melakukan penegakan hukum.

“Oleh karena itu kami akan melakukan hal-hal yang menurut kami juga langsung merespons dari pemerintah yaitu meminta komisi-komisi terkait melakukan pengawasan,” ujarnya.

Dia mencontohkan, Komisi VI DPR melakukan pengawasan terhadap BUMN, dan supervisi untuk memperbaiki kinerja Jiwasraya dan Asabri. Komisi XI melakukan pengawasan dan supervisi persoalan bagaimana uang masyarakat di asuransi Jiwasraya dan Asabri bisa dikembalikan ke masyarakat.

“Karena itu yang paling penting menurut kami bahwa uang yang sudah hilang itu bisa kembali,” ungkapnya.

"Kami juga mendorong Komisi III membentuk panja untuk mengawasi dan supervisi penegakan hukum yang telah dilakukan Kejaksaan Agung dalam kasus Jiwasraya," kata juru bicara khusus Partai Gerindra ini. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler