Ariel Resmi Dipolisikan

Jumat, 11 Juni 2010 – 22:12 WIB
JAKARTA - Zikrullah, wartawan Trans7, resmi melaporkan mantan vokalis Peterpan, Ariel, ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (11/6) malamLaporan ini dimasukkan atas dugaan perusakan kamera yang dilakukan artis asal Bandung itu, usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jumat petang.

"Kita sudah resmi melaporkan peerusakan yang dilakukan vokalis Ariel," ujar Budi Tanjung, pihak Trans7 yang mendampingi Zikrullah.

Dijelaskan, pasal yang dikenakan penyidik dalam laporan ini adalah mengenai perusakan

BACA JUGA: Tanri Tak Bisa Lagi jadi Komut Telkom

Laporan ini diterima polisi dengan nomor laporan Nopol: TBL/372/VI/2010/Bareskrim
Laporan ini diterima oleh petugas Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Bareskrim Polri, Ipda Muryanto.

Sebelumnya, perusakan ini sendiri terjadi saat Ariel dan kekasihnya Luna Maya meninggalkan Mabes Polri, sekitar 18.10 WIB, usai menjalani pemeriksaan

BACA JUGA: SKI Indosat Bantu Palestina Rp 70 Juta

Puluhan wartawan saat itu menunggu kedua dengan moncong kamera, di depan Puslabfor Polri
Saat itulah kamera Ziki - sapaan akrab Zikrullah - berada persis di atas kepala Ariel, yang hendak memasuki mobil yang menunggunya di pelataran.

Merasa terganggu, tanpa melihat ke belakang Ariel secara refleks bereaksi dan menarik wide lens (lensa lebar) kamera yang dipegang Ziki saat itu

BACA JUGA: Rusak Kamera Wartawan, Hukuman Ariel Terancam Bertambah

Akibatnya, ujung depan kamera milik Ziki pun patah"(Lensanya) dipegang terus dipelintirLensa wide nya dirusak," ujarnya(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang SEA Games, Industri Kreatif Diaktifkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler