"Sesuai dengan peraturan yang ada, kalau sudah dua periode menjabat, maka tidak bisa dipilih lagi untuk periode ketiga," ungkap Menteri BUMN Mustafa Abubakar, di kantor Kementerian BUMN, Jumat (11/6).
Disebutkan Mustafa, selain perombakan direksi, PT Telkom saat ini juga melakukan pergantian pada posisi Komut serta dua komisaris independen yang masa jabatannya juga sudah berakhir
BACA JUGA: SKI Indosat Bantu Palestina Rp 70 Juta
Namun Mustafa belum mau menyebutkan siapa saja calon-calon komisaris tersebut."Usulan untuk jabatan Komut dan Komisaris Independen itu juga sudah masuk ke Tim Penilai Akhir (TPA)
BACA JUGA: Rusak Kamera Wartawan, Hukuman Ariel Terancam Bertambah
Hasilnya nanti akan kita bawa ke Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)," ucapnyaBACA JUGA: Jelang SEA Games, Industri Kreatif Diaktifkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Upaya Lemahkan KPK
Redaktur : Tim Redaksi