jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Jawa Timur menangkap Arif Kurniawan Radjasa atas dugaan menyebar ujaran kebencian dalam akun Antonio Bannerra di Facebook.
Dalam akun itu, Arif mengajak masyarakat untuk memilih pasangan capres Prabowo Subianto lalu mengaitkan dengan kejadian kerusuhan 1998.
BACA JUGA: Polisi Buru Akun Baharudin Hamza Pencatut Kanit Reskrim Lecehkan Prabowo
Kabid Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Barung Mangera menjelaskan motif pria 38 tahun itu menyebar ujaran kebencian karena urusan politik.
Arif tidak ingin Prabowo terpilih sebagai presiden. Lantas menuliskan dukungan ke Prabowo dengan mengaitkan dengan kejadian kerusuhan 1998.
BACA JUGA: Polda Jatim Tangkap Penyebar Hate Speech yang Catut Nama JPNN
Baca juga: Polda Jatim Tangkap Pria di Balik Akun Penyebar Hoaks Antonio Banerra
"Itu dilakukan dengan maksud agar masyarakat tidak memilih Prabowo pada pilpres 2019," ungkap Barung saat dihubungi JPNN, Sabtu (6/4).
BACA JUGA: Polda Jatim Tangkap Pria di Balik Akun Penyebar Hoaks Antonio Banerra
Kepada penyidik, Arif mengaku keluarganya menjadi korban tragedi 1998. Dari situ, dia tidak ingin Prabowo terpilih sebagai Presiden RI.
"Kepada penyidik, yang bersangkutan nengakui telah memposting ujaran kebencian bermuatan SARA. Alasan bahwa keluarganya adalah korban dari tragedi 1998," pungkas Barung.
Sementara itu, Direksi dan manajemen PT JPNN memberikan klarifikasi terkait status Antonio yang mengaku sebagai karyawan PT Jawa Pos National Network (JPNN) dan diduga melontarkan ujaran kebencian. JPNN menegaskan Antonio tidak tercatat sebagai karyawan.
"Tidak ada satu pun karyawan kami yang bernama Antonio Banerra. Kami tidak memiliki wartawan ataupun koresponden di Surabaya sebagaimana keterangan dalam akun Facebook atas nama Antonio Banerra," ujar Direktur Bisnis dan IT JPNN Auri Jaya, Sabtu (6/4).(mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Respons JPNN soal Akun Antonio Banerra di Facebook
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan