jpnn.com, SURABAYA - Petugas Mapolsek Tambaksari membekuk Aris Budianto yang ketahuan membawa 0,41 gram paket sabu-sabu (SS).
Pelaku menyembunyikan barang berbentuk kristal putih tersebut di celana dalam (CD). SS itu tidak sekadar diselipkan dalam CD. Aris membuat kantong di balik celana dalamnya.
BACA JUGA: Dua Nelayan Gemar Nyabu setelah Pulang Berlayar
''Biar tidak terlacak. Idenya simpan di dalam CD. Dijahit lagi,'' kata Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan.
Didik mengatakan, berdasar informasi masyarakat sekitar, pelaku sering mengonsumsi SS. Hanya, dia sangat jarang ketahuan. Apalagi, dia cenderung kurang berkomunikasi dengan tetangga.
BACA JUGA: Nyali Besar, Berani Nyabu di Pinggir Jalan
Pada Jumat (22/2) pihaknya menerjunkan beberapa anggota untuk melakukan penangkapan. Aris saat itu berada di rumahnya sehingga polisi bisa melakukan dua tindakan sekaligus. Yakni, penangkapan dan penggeledahan di tempat tinggal.
Saat ditangkap, Aris tidak memberikan perlawanan. Dia percaya diri polisi tidak akan menemukan SS miliknya.
BACA JUGA: Polisi Bekuk Dua Nelayan Pengguna Sabu - Sabu
''Kami memang tidak menemukan apa pun awalnya. Tapi, kami curiga ada semacam jahitan pada permukaan CD pelaku,'' ujarnya.
Didik mengungkapkan, SS tersebut baru saja dibeli dari seseorang di kawasan Jalan Jatipurwo, Semampir. Aris terbiasa memanggilnya Cak. Pihaknya bakal mengejar penjual SS tersebut.
''Kami periksa pelaku terlebih dulu. Cak ini dikenalnya lewat mana, kapan pertama bertemu, dan tempat tinggalnya,'' ucapnya. (dan/c20/dio/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasihan Deh Lu, Usai Pesta Langsung DIjemput Polisi
Redaktur & Reporter : Natalia