jpnn.com, GRESIK - Petugas Polsek Duduksampeyan membekuk Dedik Kurniawam alias Me Ek pecandu yang baru usai pesta sabu - sabu.
Dedik mengaku sabu-sabu tersebut didapat dari wilayah Madura, yang selama ini dikenal sebagai pemasok. "Beberapa minggu lalu membeli satu gram sabu sabu, seharga Rp 3 juta," kata Dedik di kantor polisi.
BACA JUGA: Kalian Tidak Malu ya, Sudah Punya Anak Masih Tetap Nyabu
Barang tersebut, didapat dari seseorang yang baru dikenal dengan cara sistim ranjau. Yaitu barang tersebut diambil di suatu tempat yang sudah dijanjikan.
"Dikirim dari Madura," imbuh Didik.
BACA JUGA: Adi Gagal Ikut Pesta, Malah Tidur di Penjara
Kini polisi masih memburu teman teman Didik, yang pernah ikut pesta sabu-sabu serta pemasok barang haram itu dari Madura. (pul/jpnn)
BACA JUGA: Kronologis 3 Wanita dan 2 Pria Digerebek saat Gelar Pesta Terlarang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Parah! 3 Wanita dan 2 Pria Gelar Pesta Terlarang di Rumah
Redaktur & Reporter : Natalia