Aris Idol Positif Konsumsi Sabu-Sabu

Rabu, 16 Januari 2019 – 12:00 WIB
Aris Idol, saat melaporkan Ihsan Tarore ke Polres Jakarta Selatan, Jumat (7/7) petang. Foto: Djainab Natalie Saroh/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Aris Idol dan keempat temannya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Pemilik nama asli Januarisman Runtuwene itu diamankan polisi di sebuah apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/1).

BACA JUGA: Aris Idol Diciduk Polisi karena Kasus Narkoba

"Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu oleh Sat Resnarkoba Polres pelabuhan Tanjung Priok, Selasa, 15 Januari 2019 dengan rincian Tersangka 1, Nama: JR
Artis indonesian idol 2008," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan kepada awak media, Rabu (16/1).

Baca juga: Aris Idol Diciduk Polisi karena Kasus Narkoba

BACA JUGA: Begini Cara Caca Duo Molek Mendapatkan Narkoba  

Dari hasil tes urine, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

"Hasil tes urine kelima tersangka poistif (narkoba)," lanjut Argo menambahkan.

BACA JUGA: Caca Duo Molek Diciduk Usai Pesta Narkoba

Baca juga: Caca Duo Molek Diciduk Usai Pesta Narkoba

Diketahui, Aris Idol ditangkap setelah polisi menangkap tersangka berinisial YW di Tangerang, Banten, Selasa (8/1).

Dari keterangan YW, polisi mendapat informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan itu. "Satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0,23 gram, 1 (satu) unit bong, lima HP," tandasnya. (mg3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Caca Duo Molek Diciduk Polisi Karena Kasus Narkoba


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dedi Yondra, Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler