Arisan Online di Palembang Makan Korban Lagi

Sabtu, 08 September 2018 – 11:57 WIB
Ketiga wanita korban penipuan arisan online, Nila Zuklharni (tengah), Bara Paramitha (kanan), dan Maharani melapor ke SPKT Polresta Palembang, (5/9). Foto: Kemas/Sumeks

jpnn.com, PALEMBANG - Korban praktik penipuan bermodus investasi melalui jejaring sosial terus memakan korban.

Teranyar, arisan online (arisol) dengan anggota sejumlah warga di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Puluhan IRT Tertipu Arisol, OJK: Itu sudah Ranah Pidana

Tiga korbannya yakni Nila Zuklharni, 28, Bara Paramitha, 26, dan Maharani, 22, telah melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polresta Palembang, (5/9).

Ketiganya mengaku telah ditipu pelaku berinisial KP alias VK, 27, yang menjadi owner dari arisol bernama Vitakamel tersebut.

BACA JUGA: Bawa Kabur Uang Anggota Rp 3 M, Rumah Bos Arisol Disegel

Menurut Nila warga Jl Sutan Syahrir Lr Anggrek Kelurahan 5 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) II, ini awalnya dia tertarik bergabung dengan arisol terlapor selain investasi juga karena terlapor merupakan kawan satu SMP korban.

"Awalnya kami gabung di salah satu grup di sosmed, dari sana dia (terlapor) dan beberapa teman di grup punya ide untuk buat arisan online," imbuh korban yang seorang ibu rumah tangga ini.

BACA JUGA: Larikan Uang Arisan Rp 4,2 Miliar, Bernadetta Diburu Polisi

Saat itu, korban ikut arisan dengan iuran sebesar Rp580 ribu per bulan yang dibayarkan dengan menyetor ke rekening BCA atas nama terlapor. Arisol yang dikelola terlapor ini diikuti oleh 15 anggota termasuk di dalamnya terlapor.

Nah, pada saat giliran korban mendapatkan uang arisan tersebut di bulan ke-11 ternyata uang arisan itu tak kunjung diberikan bahkan ketika ditagih terlapor terus-terusan menghindar.

"Total uang arisan milik saya yang belum dibayarkan sebesar Rp6.380.000 tiap kali saya tagih dia selalu menghindar hingga akhirnya saya putuskan melaporkan dia ke polisi," ungkap korban.

Dikatakan korban, selain dirinya ada beberapa anggota lainnya yang turut menjadi korban dari arisol yang dikelola terlapor. Seperti, Bara yang mengalami kerugian senilai Rp14 juta dan  Maharani sebesar Rp10 juta.

"Selain itu ada lagi seorang anggota lainnya yang mengalami kerugian mencapai hingga Rp130 juta tapi kini tengah berada di luar kota. Nantinya dia juga bakal melapor ke polisi setelah urusan bisnisnya kelar," ucap korban.

Dikonfirmasi terkait pengaduan korban ini, Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Heryadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.

"Saat ini laporannya sudah ditindaklanjuti penyidik unit pidsus Satreskrim Polresta Palembang," ungkap Andi. (kms/ion/ce2)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Nih, Rumah Ketua Arisan Online Digeruduk Massa


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler