Lihat Nih, Rumah Ketua Arisan Online Digeruduk Massa

Jumat, 09 Maret 2018 – 18:57 WIB
Peserta arisan online yang merasa tertipu menggreduk kediaman Marisa Safitri, pendiri arisan online di RT 26, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, kemarin (8/3). Foto: HAFIZ ALATAS/JE

jpnn.com, JAMBI - Rumah Marisa Safitri, pendiri arisan online di RT 26, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, digeruduk massa, Kamis (8/3).

Massa menduduki rumah Marisa sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB malam. Mereka merasa tertipu, karena setelah tiga bulan ikut arisan, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung keluar.

BACA JUGA: Bocah Tewas Disambar Petir Saat Bermain di Pos Ronda

"Janjinya keuntungannya kelipatan 100 persen. Kita pasang Rp 2 juta akan dapat Rp 4 juta," kata Yusri, salah satu korban yang menggeruduk rumah Marisa.

Yusri menyebutkan, dirinya sudah ikut tiga bulan. Dua bulan pertama mereka mendapat keuntungan, pada bulan ketiga, tidak lagi dapat keuntungan.

BACA JUGA: Kendala UNBK Masih Seperti Tahun Lalu

Kata Dia, dia mengikuti arisan ini satu keluarga. Uang yang sudah dimasukan mencapai Rp 40 juta.

"Kami ikut satu keluarga. Percaya karena Marisa ini teman sekolah istri saya," katanya.

BACA JUGA: Polisi Geruduk THM, Empat Pengunjung Positif Narkoba

Ditambahkan Imel korban lainnya, pihaknya juga tertipu satu keluarga. Awalnya tergiur ikut karena salah satu keluarganya pernah mendapat keuntungan.

"Pernah dapat juga. Terus ini masih kenal juga,” katanya.

Imel menyebutkan, ada 12 orang keluarganya yang menjadi korban arisan online ini. Total uang yang sudah ditanam Rp 40 juta.

GERUDUK: Warga geruduk rumah ketua arisan di wilayah Paal Merah. Foto: jambiekspres/jpg

"Ini kali keduanya kami mendatangi rumah ini. Sebelumnya senin lalu, tidak ada keputusan dan di janjikan hari ini (Kamis, red). Tapi tetap tidak ada kejelasan," imbuhnya.

Angga, Korban lainnnya mengatakan, pada pertemuan tersebut tidak ada keputusan yang bisa menjamin uang para nasabah bisa kembali. Ketua arisan bersedia pada mediasi itu memberi jaminan sertifikat tanah seluas 5 petak.

"Sebagai jaminan yang bersangkutan (Marisa) akan ditahan di Polresta hingga waktu 2 bulan. Kalau tidak juga mengembalikan uang tersebut nantinya pihak kepolisian yang akan mengambil tindakan," katanya.

Kata Angga, total korban dari penipuan arisan online ini ada sekitar 50 orang. Uang yang digelapkan ada sekitar Rp 500 juta. Yang menjadi korban ini beragam, mulai dari mahasiswa, ibu rumah tangga dan pekerja swasta.

"Ada juga istri anggota polisi yang tertipu," katanya.

Angga menyebutkan, kemungkinan besar ada aktor lain dibalik pelaku ini. Sebab sebelumnya pelaku memiliki mobil, motor dan perlengkapan alat make up. Sekarang sudah tidak ada lagi. Pelaku memiliki kerja sampingan sebagai make up pengantin.

"Alasannya mobil dan motor sudah dikembalikan ke leasing. Alat make up milik keluarganya. Jadi kami tidak bisa menyita barangnya," ujarnya.

Pantauan dilapangan, Marisa yang masih berumur 25 tahun bersama suaminya hanya tertunduk, mendengar hujanan pertanyaan dari para korban.

Saat mediasi tersebut, Marisa mengatakan bahwa uang tersebut ada hanya saja belum waktunya menerima. "Uangnya ada tidak kemana-mana, hanya saja sistemnya gantian. Uang itu berputar-putar," katanya singkat.

Tidak ada kepastian jaminan ganti rugi untuk para korban. Marisa terlihat pasrah menjalani proses hukum atas permasalahan ini. Di lapangan terlihat ada petugas kepolisian. Rencananya pelaku suami istri ini dibawa ke Polresta Jambi.(hvz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasutri Kompak Jadi Bandar Narkoba di Tebo


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler