jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait masih berupaya agar BPOM melakukan pelabelan pada botol kemasan atau alat peraga plastik yang bersentuhan dengan bayi dan balita, terkait bahaya Bisphenol A (BPA).
Dia berharap dengan langkah tersebut generasi penerus bangsa dapat tumbuh kembang dengan sehat dan cerdas.
BACA JUGA: Imbauan Serius Arist Merdeka Sirait, Emak-emak Tolong Disimak!
"Masyarakat harus diedukasi dan transparan mendapat informasi bahwa ada kandungan berbahaya yang harus dicermati dan dihindari, khususnya bagi ibu hamil, bayi dan balita," kata Arist di kantornya, Jumat (9/7).
Sebelumnya, Arist bicara secara tegas bahwa bahaya BPA yang ditimbulkan bisa mengakibatkan kanker dan gangguan otak.
BACA JUGA: Alergi Balita Terhadap Susu Sapi Akan Terus Berkurang, Percayalah
Dia mengatakan bahwa bayi, balita dan janin adalah kelompok usia yang rentan akan paparan BPA.
"Alangkah bijak kalau pelabelan segera diberikan demi kesehatan masa depan generasi Indonesia," ujarnya.
BACA JUGA: Simak! Ini Jenis Olahraga yang Harus Dihindari Ibu Hamil
Arist menuturkan permintaan labelisasi peringatan konsumen kepada BPOM adalah wajar.
Sebab, peraturan label peringatan terhadap produk makanan dan minuman telah diatur di dalam Per BPOM no. 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh