jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait kembali mendesak pemerintah mengesahkan PerkaBPOM No 31 Tahun 2018 tentang label pangan olahan.
Menurut dia, galon guna ulang berbahan polycarbonat dengan kode daur ulang 7 yang mengandung BIsphenol A (BPA) harus segera diberi label.
BACA JUGA: Arist Merdeka Sirait: Kalau Anak-anak Indonesia Sakit, Berarti Ada yang Diuntungkan?
"Kami tidak ingin kasus BPA menjadi bom waktu di kemudian hari. Seperti kasus Etilen Glikol tiba-tiba menelan banyak korban anak meninggal gara-gara gangguan ginjal akut," kata Arist pada 'Peringatan Hari Hak Asasi Manusia dan Hari Anak Internasional untuk Kesehatan yang Lebih Baik' di Jakarta, baru-baru ini.
BPA dapat menimbulkan berbagai macam penyakit apalagi bagi bayi, balita dan janin yang belum memiliki sistem imun sempurna.
BACA JUGA: Soal Pelabelan Bahaya BPA, Arist Merdeka Sirait Datangi Kantor BPOM
Arist juga menegaskan pemberian label itu tidak akan berpengaruh kepada bisnis para pengusaha air minum kecil.
"Hanya industri besar AMDK Galon guna ulang saja yang akan diberi label. Depot-depot air minum tidak diberlakukan. Ini ketentuan dari BPOM," ujarnya.
BACA JUGA: Komentar Komnas Anak Terkait Pelabelan BPA dan Etilen Glikol pada Kemasan Plastik
Pendapat Arist diperkuat oleh Dr Catherine Tjahjadi dari Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDUI).
Menurut jebolan Australian College of Nutritional and Environmental Medicine (ACNEM) Australia, Bisphenol A dapat memicu berbagai macam penyakit berbahaya.
"Hasil penelitian, BPA dapat memicu kanker, kelahiran janin prematur, prostat, bahkan autisme. Kita tentu tidak ingin BPA dapat berakibat seperti Etilen Glikol pada obat berbentuk Sirup," kata dia.
Masih menurutnya, jika mengonsumsi makanan atau minuman dari kemasan yang mengandung BPA jika hanya sekali saja, mungkin tidak berpengaruh.
"Akan tetapi jika terus menerus mengonsumsi dari wadah yang mengandung BPA akan berbahaya. Itu sebabnya sebaiknya hindari wadah yang mengandung BPA. Saatnya Free BPA," bebernya.
Langkah Arist Merdeka Sirait, mendapat dukungan dari Ketua Komnas PA DKI Jakarta Cornelia Agatha, anggota Komisi IX Fraksi PKB Arzeti Bilbina, dan Direktur PAUD Institute Lia Latifa. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh