Ariyo Bimmo Soroti Pencegahan Akses Produk Tembakau Bagi Anak

Senin, 03 Agustus 2020 – 14:02 WIB
Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) yang juga pengamat hukum Ariyo Bimmo menyatakan dukungannya atas upaya pemerintah dan pihak terkait dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pencegahan akses produk olahan tembakau bagi anak.

Terlebih, data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan fakta yang memprihatinkan. Pasalnya, prevalensi merokok penduduk di bawah usia 18 tahun tercatat berkisar di angka 9,1 persen.

BACA JUGA: Hari Anak Nasional, Momentum Lindungi Anak dari Pandemi Corona

Ariyo menambahkan upaya tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

“PP ini sudah sangat jelas melarang anak di bawah 18 tahun untuk menjual, membeli, dan mengonsumsi produk tembakau. Ini termasuk tidak boleh meminta anak-anak untuk membelikan rokok,” kata Ariyo.

BACA JUGA: BPOM Beri Izin Produk Tembakau Alternatif Dipasarkan, Indonesia Perlu Kajian Ilmiah

Meski begitu, Ariyo menyadari butuh sinergi yang lebih kuat antar pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat lewat edukasi dan sosialisi lebih lanjut.

Hal ini bertujuan untuk mendukung pencapaian tujuan pemerintah dalam menekan angka perokok anak di Indonesia.

BACA JUGA: RELX Berhasil Hentikan Peredaran Produk Rokok Elektrik Ilegal Mencapai USD 700 Ribu

Ariyo menjelaskan, setiap elemen dari pemangku kepentingan memiliki peran dan tanggung jawab yang sama pentingnya dalam menanggulangi isu penggunaan produk tembakau oleh anak, namun pengetahuan awal perlu dibekali oleh orang tua.

“Langkah dasar yang paling efektif untuk melindungi anak dalam mengakses produk tembakau perlu datang dari lingkungan terdekatnya yaitu keluarga,” tutur Ariyo.

Sayangnya, masih ada masyarakat yang belum mengetahui mengenai aturan yang berlaku, maupun dampak produk tembakau terhadap anak-anak dan psikologis mereka.

“Ini yang harus diedukasi terus, sehingga masyarakat semakin sadar,” kata Ariyo.

Karena itu, Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2020 lalu bisa menjadi momentum untuk meningkatkan edukasi masyarakat tentang pentingnya mencegah akses anak-anak terhadap produk tembakau.

Seiring dengan edukasi berkelanjutan, KABAR berharap bisa menjadi mitra pemerintah dalam menyukseskan upaya penanggulangan isu ini dengan memberikan pandangan dan masukan.

”Dukungan seluruh pemangku kepentingan baik dari sisi kami, pemerhati kesehatan dan kebijakan publik, pemerintah, orang tua, pendidik, dan masyarakat, sangatlah diperlukan. KABAR siap berperan aktif,” tutup Ariyo.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler