RELX Berhasil Hentikan Peredaran Produk Rokok Elektrik Ilegal Mencapai USD 700 Ribu

Kamis, 23 Juli 2020 – 17:21 WIB
Pod RELX diproduksi dengan pemeriksaan kualitas yang ketat di bawah sertifikasi internasional. Foto dok RELX

jpnn.com, JAKARTA - RELX Technology mengumumkan program Golden Shield dari perusahaan telah membantu China mengamankan sekitar 70 ribu produk rokok elektrik ilegal sepanjang Juni dan Juli 2020.

Sebelumnya, RELX meluncurkan Program Golden Shield pada Agustus 2019 untuk membantu mencegah produksi dan penjualan barang-barang ilegal tersebut.

BACA JUGA: Hindari Penyalahgunaan Rokok Elektrik, Regulasi Khusus Diperlukan

Nilai pasar produk illegal yang diamankan tersebut ditaksir mencapai USD 700 ribu.

Dalam aktivitasnya anggota dari Program Golden Shield RELX bekerja sama dengan sejumlah platform media sosial, e-commerce, administrasi untuk Industri dan Perdagangan China, serta pihak berwenang untuk mengeliminasi produk rokok elektrik palsu dari pasar.

BACA JUGA: Kualitas Produk Vape Harus Diawasi Secara Ketat

Sampai saat ini, program Golden Shield dari RELX telah membantu pihak berwenang dalam 26 kasus yang berhubungan dengan produksi dan penjualan produk rokok elektrik palsu, yang berujung pada penyitaan ratusan ribu perangkat rokok elektrik dan liquid palsu serta barang dagangan lainnya.

Laboratorium RELX telah melaksanakan serangkaian tes kepada perangkat dan pod RELX palsu.

BACA JUGA: Asosiasi Vape Pertanyakan Keseriusan Kemenperin soal Standarisasi Rokok Elektrik

Lab tersebut menemukan bahwa pod kompatibel illegal seringkali menggunakan liquid yang inferior, mengandung zat berbahaya seperti toluena pada tingkat yang jauh melebihi standar normal, dan kandungan nikotin tidak sesuai dengan yang diiklankan pada kemasan.

RELX juga menemukan bahwa perangkat RELX palsu yang terukir dengan logo merek mewah, atau perangkat yang disertai merek, juga dijual di berbagai jaringan media sosial seperti Facebook dan Instagram.

Perangkat berukir palsu tersebut mirip dengan pod yang kompatibel namun diproduksi di pabrik tanpa sertifikasi.

Produk tersebut tidak hanya merupakan pelanggaran yang serius dari properti intelektual RELX, tetapi juga membahayakan keamanan, karena baterainya tidak diuji dengan benar.

“Lithium merupakan elemen yang sangat aktif. Jika tidak dikelola dengan baik, elemen itu bisa menyebabkan benda terbakar atau bahkan meledak dengan mudah. Mengembangkan desain yang aman sangat penting. Sayangnya pabrik tidak menyertakan perangkat perlindungan keamanan dalam produknya atau menggunakan bahan yang inferior, sehingga berpotensi membahayakan keamanan," ujar Deputy General Manager Chen Cenglu dari Amperex Technology Limited.

"Kami berharap konsumen tidak membeli produk apapun dari produsen yang tidak terdaftar dan hanya membeli produk dari produsen yang sah di sumber yang resmi," harapnya.

Peredaran rokok elektrik di beragam negara, termasuk di Indonesia selama beberapa tahun terakhir terlihat berkembang pesat.

Karena itu, General Manager RELX Indonesia, Jonathan Ng meminta pelanggan untuk berhati-hati saat membeli perangkat atau pod palsu.

“Produk-produk illegal atau palsu ini sering dijual lebih murah, namun tes dari Laboratorium RELX menemukan tingkat zat beracun yang tinggi pada pod palsu. Ditambah lagi, komponen baterai yang tidak bisa diandalkan membuat perangkat rokok elektrik ilegal lebih rentan terhadap kerusakan dan mudah terbakar. Harga rendah tersebut tentunya tidak sebanding dengan resikonya," papar dia.

Jonathan juga menambahkan bahwa pelanggan dianjurkan untuk memverifikasi keaslian produk mereka dan melaporkan produk palsu yang mereka temui.

Untuk memastikan keasilan produk, Jonathan menganjurkan konsumen RELX Indonesia untuk selalu membeli produk dari kanal penjualan resmi dan menggunakan pemindai kode QR di ponsel mereka untuk memverifikasi keaslian produk-produk RELX.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler