jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) belum lama ini mengeluarkan izin bagi salah satu produk tembakau yang dipanaskan, sebagai produk yang dapat dipasarkan dengan klaim risiko yang dimodifikasi setelah mengkaji secara ekstensif bukti-bukti ilmiah yang ada.
FDA menyatakan produk tersebut mengurangi paparan zat kimia berbahaya pada pengguna.
BACA JUGA: Produk Tembakau Alternatif Butuh Dukungan Pemerintah untuk Mengatasi Permasalahan Rokok
Menanggapi hal ini, Ketua Indonesia Young Pharmacist Group (IYPG), Arde Toga mengatakan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya di Indonesia perlu segera mendorong kajian ilmiah untuk melihat potensi produk tembakau alternatif dalam membantu perokok beralih dari kebiasaannya.
Menurut Arde, masih banyak pro dan kontra terhadap produk tembakau alternatif. Karena itu, pemerintah perlu menunjuk lembaga independen yang memiliki kapasitas untuk melakukan kajian ilmiah yang dapat dijadikan acuan dalam pembuatan regulasi.
BACA JUGA: Produk Tembakau Alternatif Jadi Solusi Turunkan Angka Perokok Dunia
“Indonesia memiliki banyak badan riset yang bisa melakukan kajian ilmiah, independen, dan dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang tepat. Di Indonesia itu sulitnya, jika sudah berkaitan dengan tembakau, selalu dikonotasikan sebagai sesuatu yang negatif. Memang perlu dilakukan penelitian tentang produk tembakau alternatif,” tegas Arde.
Terpisah, Ahli Toksikologi Universitas Airlangga Shoim Hidayat menyatakan keputusan FDA tersebut didasari kajian bukti ilmiah menyeluruh, yang membuktikan bahwa produk tersebut minim risiko kesehatan.
BACA JUGA: Kurangi Jumlah Perokok, Produk Tembakau Alternatif Perlu Dukungan Pemerintah
“Ini salah satu pertimbangan kenapa FDA memberikan izin pemasaran untuk produk tembakau yang dipanaskan,” kata Shoim.
Produk ini menurut Shoim merupakan pilihan lebih baik bagi orang dewasa yang selama ini mengalami kesulitan dalam berhenti merokok.
Shoim menjelaskan produk tembakau yang dipanaskan memiliki kandungan zat-zat kimia berbahaya yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok. Hal ini karena produk tembakau alternatif tidak dibakar, tapi dipanaskan.
Menurut Shoim, proses pemanasan tembakau tersebut tidak menghasilkan asap seperti rokok melainkan aerosol atau uap sehingga kandungan zat kimia berbahaya pada produk tembakau yang dipanaskan lebih rendah dalam kuantitas dan kadarnya dari rokok konvensional.
Bagi perokok, asap dan TAR adalah komponen yang paling berbahaya.
Namun, Shoim menyatakan meskipun yang dihasilkan adalah uap, bukan berarti produk ini sepenuhnya bebas risiko.
“Jadi tidak bisa disebutkan juga bahwa produk tembakau yang dipanaskan ini sama berbahayanya dengan rokok konvensional. Hal ini perlu dibuktikan dengan kajian ilmiah,” tandas Shoim.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy