jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) meningkatkan kepesertaan pelayanan.
Menurut dia, BPJS TK tidak hanya diberikan kepada tenaga kerja nonaparatur sipil negara (non-ASN), tetapi juga para pekerja formal dan informal.
BACA JUGA: Banjarnegara Mampu Capai IP 300 dengan Aplikasi Pertanaman CSA
Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Pemprov mendorong semua perusahaan mengikutsertakan para pekerjanya pada BPJS TK. Terlebih, beragam program BPJS TK mampu mendukung pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan," ujar Ariza dalam keterangannya, Kamis (26/5).
BACA JUGA: Anies Ajak Masyarakat Work from Anywhere dari Kepulauan Seribu
Menurut Riza, hak-hak tenaga kerja sebagai pelaksana pembangunan harus dijamin, kewajibannya diatur, dan daya gunanya dikembangkan.
Khususnya untuk pekerja nonformal yang rentan dan membutuhkan jaminan sosial untuk hidup layak.
BACA JUGA: Kata Kabareskrim soal Kasus 40 Petani Pelaku Pencurian di Mukomuko
Pekerja rentan yang dimaksud adalah pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki risiko tinggi, dan berpenghasilan sangat minim.
“Juga rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata, seperti petani, nelayan, pedagang kaki lima, dan pekerja bukan penerima upah lainnya," katanya.
Eks anggota DPR RI ini berharap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah meluas, tidak hanya untuk pekerja swasta dan non-ASN, tetapi juga sudah menyasar pekerja informal di Kota Jakarta.
"Misalnya, guru ngaji, pengurus gereja, marbut masjid mendapat subsidi dari APBD. Iuran mereka ditanggung Pemprov DKI Jakarta. Ini yang sedang kami rumuskan ke depan," tambahnya. (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 40 Petani Tersangka Pencurian Dibebaskan
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi