Arman Haris Ungkap Kondisi Terkini Istri Ferdy Sambo

Selasa, 02 Agustus 2022 – 07:59 WIB
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo minta perlindungan LPSK. Dok Instagram Kadiv Propam Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Istri Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati tidak bisa hadir ke Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di LPSK, Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (1/8).

Pengacara istri Ferdy Sambo, Arman Hanis pun mengungkap alasan kliennya belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dari LPSK.

BACA JUGA: Ternyata Brigadir J Masih Hidup Saat Irjen Ferdy Sambo Lakukan Ini, Bu Putri?

"Kami meminta psikolog hadir untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih dalam terguncang dan trauma berat," kata Arman di LPSK.

Saat mendatangi LPSK, Arman mengaku didampingi tiga orang psikolog yang memberi penjelasan soal kondisi Putri Candrawathi.

BACA JUGA: Hasil Uji Balistik, Bharada E Pakai Glock 17, Brigadir J Pistol HS 9, Sudut Tembakan?

"Tadi di dalam psikolog sudah menjelaskan," lanjut Arman.

Akan tetapi, Arman tidak bisa mengungkap penjelasan tim psikolog tentang kondisi Putri kepada tim LPSK.

BACA JUGA: Ini Harga Mobil Mewah Komjen Agus yang Mendatangi Rumah Ferdy Sambo, Ya Ampun!

"Kami bukan ahlinya untuk melihat kondisi klien kami, sehingga psikolog sudah menjelaskan," ujar Arman.

Putri Candrawathi dipanggil untuk dimintai keterangan terkait permohonan perlindungan dari LPSK setelah insiden yang berujung kematian Brigadir J.

Dalam permohonan perlindungan ke LPSK< istri Ferdy Sambo itu diduga merupakan korban tindak kekerasan seksual.

"Perlu saya tegaskan, klien kami adalah korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual," ujar sang pengacara.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo sebelumnya mengatakan pemeriksaan Putri awalnya dijadwalkan Rabu (27/7).

Akan tetapi, pihak kuasa hukum mengirim surat bahwa Putri belum bisa menjalani pemeriksaan karena psikologinya belum stabil.

BACA JUGA: Detik-Detik 16 Rumah di Enok Terbawa Tanah Longsor, Warga Berteriak Histeris

Selain Putri, LPSK juga sedang memproses permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E, ajudan Ferdy Sambo yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J.

Polisi menyebut baku tembak terjadi setelah Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual dan penodongan senjata api kepada istri Ferdy Sambo.

Bharada E sudah memberikan keterangan kepada LPSK, termasuk tentang kronologi kejadian yang berujung kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga. (mcr8/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler