jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sudah mengeluarkan surat keputusan mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar VIII Pondok Gede, Jakarta Timur.
Namun, belum semua pihak yang berseberangan dengan kubu M. Romahurmuziy mau bergabung. Misalnya, Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz dan beberapa pengikutnya masih belum mau masuk kepengurusan PPP kubu Rommy.
BACA JUGA: Pelanggar Hukum Tidak Harus Dipenjara
Sekretaris Jenderal PPP kubu Rommy, Arsul Sani mengatakan, pintu islah selalu terbuka untuk Djan Faridz Cs. “Kan ini belum bulat, masih ada benjolan walaupun benjolannya sudah tinggal sedikit," katanya di Jakarta, Sabtu (30/4).
Dia mengatakan, saat ini dari 146 orang di kepengurusan PPP, 48 di antaranya berasal dari kubu Muktamar Jakarta. Karenanya, pihaknya akan terus mengajak Djan Faridz Cs untuk bergabung. “Itu tetap jadi prioritas. Tapi, jika ada yang menggunakan hak hukumnya, ya kami tidak bisa memaksa dan kami hadapi,” katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Sambil Kerjakan Proyek Trans Papua, TNI Kokang Senjata
BACA JUGA: 10 Institusi Terbanyak Diadukan Masyarakat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prioritas Eksekusi Bandar Pengendali Narkoba dari Lapas
Redaktur : Tim Redaksi