jpnn.com, SAMARINDA - Arsyad merasakan dinginnya lantai penjara karena melakukan perbuatan asusila terhadap Bulan (11, bukan nama sebenarnya).
Pria 28 tahun itu empat kali mencabuli Bulan. Semuanya dilakukan di ruang tamu rumah orang tua bulan di Samarinda Seberang, Kalimantan Timur.
BACA JUGA: Ruang Tamu Saksi Bisu Perbuatan Arsyad dan Anak Majikan
Ulah Arsyad membuat Bulan yang kini duduk di bangku kelas lima sekolah dasar (SD) mengandung.
Arsyad sendiri sudah diringkus petugas Polresta Samarinda pada Selasa (16/10) lalu.
BACA JUGA: Pemilik Rumah Datang, Remaja dan Siswi Buru-Buru Pakai Baju
Padahal, Arsyad sebenarnya berhutang budi kepada keluarga korban.
Pria asal Bone, Sulawesi Selatan, itu merupakan anak buah orang tua Bulan.
BACA JUGA: Imam Musala Sering Ajak Siswi SD ke Rumah saat Istri Pergi
“Dia dipekerjakan ayah korban di perusahaan tambang,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Bunga Tri Yulitasari sebagaimana dilansir laman Prokal, Minggu (21/10).
Dia menjelaskan, ulah Arsyad terbongkar setelah orang tua Bulan mencurigai perut korban yang terus membesar.
“Diperiksakan ke dokter, ternyata ada janin bayi dalam perut Bulan,” ucap Bunga.
Ibu Bulan lantas melaporkan Arsyad ke pihak berwajib pada Agustus 2018.
Arsyad yang tahu dirinya dilaporkan ke polisi akhirnya kembali ke kampung halamannya.
Setelah itu Arsyad bertolak ke Muara Wahau, Kutai Timur, dan bekerja seperti tanpa beban.
Awal Oktober lalu, istri Arsyad menelepon pelaku. Dia meminta Arsyad bertanggung jawab.
Arsyad lantas kembali ke Samarinda. Saat itu dia mengaku sudah menikah dengan Bulan.
“Tanggal 10 Oktober lalu menikah dengan dia (Bulan)” kata Arsyad. (dra/riz/k18)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Sedang Sepi, Paman Tidak Tahan Lihat Keponakan
Redaktur & Reporter : Ragil