jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Imam musala berinisial GA sungguh bejat. Dia tega menggauli HS (13) hingga menyebabkan korban hamil sembilan minggu.
Kapolsek Kotawaringin Lama, Kalimantan Tengah, Ipda Nasir mengatakan, pria 69 tahun itu menggauli HS sejak Desember 2017.
BACA JUGA: Rumah Sedang Sepi, Paman Tidak Tahan Lihat Keponakan
GA selalu melakukan perbuatan asusila itu di rumahnya ketika istrinya sedang pergi.
Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp 4 ribu agar mau melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
BACA JUGA: Adik Lihat Kakaknya Digituin Paman di Kamar
HS termakan rayuan GA. Siswi kelas enam sekolah dasar (SD) itu akhirnya menjadi korban kebiadaban GA.
“Pengakuannya lebih dari sepuluh kali,” terang Nasir sebagaimana dilansir laman Prokal, Minggu (21/10).
BACA JUGA: Pria Tua Bawa Siswi SD ke Rumah Kosong, Astaga
Perbuatan GA terbongkar setelah wali kelas sering melihat HS pergi ke toilet pada saat pelajaran berlangsung.
Wali kelas yang curiga lantas membuntuti HS. Dia melihat HS muntah-muntah di toilet.
Wali kelas langsung memeriksakan HS. Hasilnya, HS sedang hamil sembilan minggu.
Dia lantas memberi tahu orang tua korban. Betapa kagetnya orang tua HS mendengar informasi dar wali kelas.
Mereka langsung melaporkan GA ke Polsek Kotawaringin Lama.
“Tersangka sudah kami amankan setelah mendapat laporan dari keluarga korban. GA ini kesehariannya adalah imam musala,” tambah Nasir.
Dia menjelaskan, GA dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (ala/ce/ram)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Kosong Saksi Bisu Perbuatan Pria Tua Terhadap Siswi SD
Redaktur : Tim Redaksi