JAKARTA - Panja Mafia Pemilu DPR RI, memanggil mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsyad Sanusi, Selasa (28/6)Sebelum pertemuan, Arsyad, sempat diwawancarai para jurnalis
BACA JUGA: Panji Gumilang Penuhi Panggilan Polisi
"Insya Allah saya siapDia mengaku, sama sekali tidak pernah tahu, ada pembentukan tim investigasi internal MK
BACA JUGA: Arsyad: Yang Bertanggung Jawab Mahfud
Asryad mengetahuinya, setelah panja mafia pemilu menggelar pertemuan dengan MK, beberapa waktu laluBACA JUGA: Menag Yakin Ibadah Haji tak Terganggu
Kalau saya terlibat di dalamnya, tentunya saya bereaksi, saya tidak pernah diperiksa," kata Arsyad.Ia membenarkan, bahwa pertemuan dengan Dewi Jasin Limpo di apartemen memang benar adanya"Itu faktaBukan legal factKalau legal fact, itu fakta hukum. Kalau saya mencaci maki anda itu legal fact, fakta hukum," katanya.
Arsyad juga mengaku mengenal Dewi Yasin Limpo sejak yang bersangkutan masih kecilApalagi, kata dia, dirinya pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Minahasa.
Namun mengenai adanya penambahan suara untuk Dewi, Arsyad membantah"Itu bohong besarItu semua manipulasi fakta. Saya akan luruskan (saat rapat bersama panja mafia pemilu)Tim investigasi bohong, tidak ada penambahan suara," katanya.
Seperti diketahui, dugaan kasus pemalsuan surat MK bermula saat caleg Dewi Yasin Limpo ditetapkan sebagai anggota DPR berdasarkan surat KPU nomor 379/KPTS/KPU/ 2009Penetapan KPU ini dilakukan berdasarkan surat penjelasan panitera MK nomor 112/PAN.MK/VIII tahun 2009Namun selang dua pekan setelahnya, MK menegaskan kalau surat penjelasan panitera MK yang dijadikan dasar penetapan tersebut palsuMenurut MK surat yang asli adalah nomor 112/PAN MK/VIII tahun 2009 tertanggal 17 Agustus 2009Sebelumnya MK sudah memberikan keterangan kepada panja mafia pemilu(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jimly: Nurpati Termasuk Rajin
Redaktur : Tim Redaksi