ART Minta Mahkamah Agung Perhatikan Tunjangan Kinerja Hakim di Daerah

Senin, 05 Desember 2022 – 19:34 WIB
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha saat audiensi dengan gubernur Kaltim ketika rangkaian kunker ke provinsi itu: Foto: source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) menyuarakan aspirasi para hakim di daerah yang ternyata tidak mendapat tunjangan kinerja atau honor saat bersidang melebihi jam kerja.

Aspirasi itu diterima Abdul Rachman saat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah, salah satunya ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Balikpapan, Kalimantan Timur.

BACA JUGA: ART Mencermati Komitmen Kajati Kepri Gerry Yasid Menegakkan Supremasi Hukum


Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha saat kunjer ke Pengadilan Negeri Kelas IA Balikpapan, Senin (5/12). Foto: source for JPNN

"Salah satu aspirasi yang saya terima adalah mengenai honor tunjangan kinerja hakim di Pengadilan Negeri yang ada di daerah," ucap Abdul Rachman melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin (5/12).

BACA JUGA: MenPAN-RB Menyayangkan ASN Hanya Memikir-mikir Tunjangan Kinerja 

Dia mencontohkan, saat bersidang melebihi jam kerja normal, bahkan ada yang sampai larut malam, para hakim ternyata tidak menerima honor lembur..

Hal itu menurut senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) tersebut, berbeda jika dibandingkan dengan institusi lainnya yang menerima honor tambahan saat kerja lembur.

BACA JUGA: Soal Kontroversi Irjen Andi Rian, Bambang Rukminto Singgung Manajemen SDM Polri

"Tentunya ini harus menjadi perhatian khusus bagi ketua Mahkamah Agung untuk memikirkan para hakimnya yang ada di daerah," ujar senator yang beken disapa dengan inisial ART itu.

Mantan aktivis HMI itu bahkan melihat langsung bagaimana para hakim melakukan persidangan berbagai perkara di daerah, bahkan sidangnya baru selesai sebelum pergantian hari.

Abdul Rachman mengatakan persoalan ini harus menjadi perhatian serius, terutama bagi Mahkamah Agung (MA) untuk memperhatikan nasib para hakim di daerah.

"Dengan kinerja seperti itu para hakim ini berhak untuk mendapatkan jaminan yang layak bagi kehidupan mereka. Pengadilan ini adalah tempat pencari keadilan bagi masyarakat," ucap Abdul Rachman Thaha. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler