jpnn.com - JAKARTA - Direktur PT Kaltim Parna Industri (KPI), Artha Meris Simbolon membantah tuduhan telah menyuap Rudi Rubiandini saat masih menjadi Kepala SKK Migas. Sebelumnya Meris didakwa menyogok Rudi terkait rekomendasi kepada menteri energi dan sumber daya mineral perihal penurunan formula harga gas untuk PT KPI.
“Saya tidak memberi suap," kata Meris saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (30/10).
BACA JUGA: Agung Minta Ical Berhenti Intimidasi Pengurus Golkar di Daerah
Meris juga mengaku tidak pernah memberikan uang kepada Deviardi alias Ardi, yang tak lain pelatih golf Rudi. "Tidak pernah, Bapak Hakim Yang Mulia," ucapnya.
Namun Meris mengaku lupa saat ditanya apakah pernah diperkenalkan dengan Ardi. “"Saya tidak ingat diperkenalkan, Bapak Hakim," tandasnya.
BACA JUGA: Hendra Mengaku Didandani Jaksa Supaya Terlihat Seperti Direktur
Seperti diketahui, Meris didakwa memberikan suap kepada Rudi sebesar USD 522.500 melalui Ardi. Perbuatan itu dilakukan Meris dilakukan bersama-sama dengan Komisaris Utama PT KPI Marihad Simbolon pada kurun waktu antara bulan Maret 2013 sampai tanggal 3 Agustur 2013 bertempat di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta Pusat, Cafe Nanini Plaza Senayan, Restoran McDonald Kemang Jakarta Selatan, dan parkiran dekat rumah makan Sate Senayan Menteng Jakarta Pusat.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Menkum HAM Telusuri Keluarnya Mantan Wali Kota Bekasi dari Tahanan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DKPP Prihatin Perseteruan di DPR Masih Berlanjut
Redaktur : Tim Redaksi