jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Bobby Joseph kembali ditangkap polisi.
Kali ini, pemain sinetron Candy itu ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan akibat kasus narkotika.
BACA JUGA: 6 Fakta Soal Kasus Narkoba Bobby Joseph, Nomor 5 Mengejutkan
Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy.
"Iya betul Bobby Joseph," ujar Achmad Ardhy saat dikonfirmasi awak media, Senin (24/7).
BACA JUGA: Bobby Joseph Ternyata Jadi Kurir Narkoba, Sejak Kapan?
Pria 31 tahun itu ditangkap di kediamannya, kawasan Cinere pada Jumat (21/7) lalu.
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis tembakau sintetis.
BACA JUGA: Pembunuhan di Semarang, Korban Diduga Dihabisi di Mobil
"Barang bukti tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek lab dan positif itu tembakau sintetis," kata Achmad Ardhy.
Dia menuturkan bahwa barang bukti yamg ditemukan berupa tembakau sintetis seberat 0,45 gram.
Sebelumnya, Bobby Joseph pernah ditangkap Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan pada Desember 2021.
Dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,49 gram.
Berdasarkan tes urine, Bobby Joseph positif menggunakan sabu-sabu. (mcr7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sssst, PDIP Kantongi 5 Nama Bakal Cawapres, Eks Panglima TNI Masuk Bursa
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Firda Junita