Artis Lokal Menyanyi di Hajatan, Kapolres dan Dandim Terjun ke Lapangan

Senin, 13 September 2021 – 18:05 WIB
Kapolres dan Dandim bubarkan live music di salah satu hajatan. Foto: dok radar lombok

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Gelaran live music di Dusun Perendek, Desa Tanak Awu, Pujut, Lombok Tengah mendadak hening.

Pasalnya, live music di pesta sunatan yang digelar oleh Lalu Sahwin (42) itu dibubarkan oleh petugas gabungan Polres dan Kodim Lombok Tengah.

BACA JUGA: Besok, iPhone 13 Dirilis, Intip Taksiran Harganya di Sini

Pembubaran tersebut langsung dipimpin Dandim 1620 bersama Kapolres Lombok Tengah.

Hiburan tersebut dinilai menimbulkan keramaian di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih terjadi.

BACA JUGA: Kades Samto Mengamuk Melihat Satgas Covid Membubarkan Hajatan, Piring dan Gelas Pecah

Lalu mengundang Azya Musik asal Lombok Timur, pada Sabtu malam (11/9).

Dalam live musik tersebut, Lalu juga menghadirkan lima biduan salah satunya artis lokal, Erni Ayuningsih, untuk memeriahkan acara.

BACA JUGA: Berita Orang Hilang, Juliana Pamit ke Kampus, tetapi

Kehadiran Erni sontak memicu antusiasme ratusan penonton.

“Kami langsung melakukan koordinasi dengan pemilik hajatan, terkait pembatasan kegiatan masyarakat dalam penanganan Covid-19,” ungkap Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono, Minggu (12/9).

Lanjut dia, pihaknya secara humanis meminta kepada pemilik hajatan agar kegiatan live musik dihentikan. Karena melanggar prokes Covid-19.

"Kami berharap masyarakat untuk bisa saling mendukung pemerintah dalam percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19," imbuh Hery.

Sementara itu, Lalu Sahwin meminta maaf dan mengakui acara yang dia gelar belum ada izin resmi dari petugas. (met/radarlombok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Razia PPKM, Tempat Hiburan Ini Disidak Kapolres, Lihat Temuannya


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler