jpnn.com, DEMAK - Tim dari Polres Demak, Jawa Tengah mendatangi sejumlah tempat yang masih nekat beroperasi saat penerapan PPKM Level 4 di daerah yang berjuluk Kota Wali itu.
Menurut Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, dalam razia PPKM dan penyakit masyarakat atau pekat itu ditemukan ratusan botol minuman beralkohol serta berbagai perangkat penunjang operasional di tempat hiburan.
BACA JUGA: Kapolres OKI: Mudah-mudahan Ini Upacara PTDH yang Terakhir
Petugas juga mengamankan 45 orang pengunjung serta pemandu lagu di tempat karaoke yang selanjutnya dilakukan tes urine dan antigen.
"Dari semua yang terjaring, hasil tes urinenya negatif narkotika dan negatif dari tes antigen," kata AKBP Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (29/8).
BACA JUGA: Pengorbanan PNS soal Tunjangan Kinerja Tak Sia-Sia, Pertumbuhan Ekonomi Melejit
Dia menyatakan bakal menggencarkan razia penyakit masyarakat di tempat hiburan tersebut di berbagai lokasi di Kabupaten Demak.
Selain untuk menegakkan aturan selama pelaksanaan PPKM, razia juga dilaksanakan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan di Kabupaten Demak.
BACA JUGA: Indonesia Longgarkan PPKM di Beberapa Wilayah, Setelah Angka Kasus COVID-19 Menurun
Oleh karena itu, kata Budi, kepolisian di daerah itu membutuhkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat.
"Kami bersinergi dengan TNI, Satpol PP, serta seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan Demak yang tertib dan damai," ujar Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam