jpnn.com - BANGKA TENGAH – Para honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang tidak lulus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tidak perlu khawatir.
Pasalnya, Pemkab Bangka Tengah sudah memastikan tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi honorer tidak lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1.
BACA JUGA: Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis Tidak Direkomendasikan, BKN Kasih Solusi
Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Bangka Tengah Aryudha Saleh memahami keresahan pelamar PPPK yang tidak lulus karena khawatir per 31 Desember 2024 tidak ada lagi tenaga honorer.
Namun, KemenPANRB telah menyurati seluruh pemerintah daerah agar tetap melakukan penganggaran untuk gaji honorer sampai dengan proses seleksi PPPK selesai.
BACA JUGA: Honorer Lulus PPPK 2024 Diminta Urus Berkas NIP, yang Gagal Disuruh Ngapain?
"Jadi istilahnya yang tidak berhasil lulus seleksi PPPK jangan khawatir karena tidak ada pemberhentian, gaji juga sudah dianggarkan dan mereka berstatus honorer paruh waktu," ujar Aryudha di Koba, Jumat (3/1).
BKPSDM Bangka Tengah telah menerima hasil seleksi PPPK tahap 1 di lingkungan Pemkab Bangka Tengah Tahun 2024 dari BKN.
BACA JUGA: Honorer Tanpa Kode L dan 4 Pertanyaan soal PPPK Paruh Waktu, Misteri Bukan Hanya Gaji
Hasil perankingan atau daftar pelamar yang lolos seleksi PPPK Kabupaten Bangka Tengah tersebut diumumkan oleh BKPSDM tanggal 3 Januari 2025.
Aryudha Saleh mengatakan hasil seleksi PPPK guru Bangka Tengah masih belum diberikan oleh BKN ke BKPSDM Bangka Tengah, sehingga harus menunggu.
"Kita (Pemkab Bangka Tengah) ingin tenaga kesehatan dan teknis serentak dengan guru, tetapi melihat kondisi yang ada, maka kami umumkan teknis dan nakes dulu,” ujarnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu