Pemerintah Amerika Serikat mengakui bahwa mantan tahanan Guantanamo Bay asal Australia, David Hicks, tidak bersalah atas kejahatan terorisme yang dituduhkan atas dirinya.
Demikian dikemukakan Stephen Kenny, pengacara Hicks kepada ABC. Ia mengaku telah diberi tahu pihak pemerintah AS, bahwa tuduhan terhadap kliennya sama sekali tidak benar.
BACA JUGA: Andrew Chan dan Myuran Sukumaran Kembali Ajukan PK
Sebelumnya di tahun 2007 Hicks mengaku bersalah terhadap tuduhan "membantu terorisme" namun menurut pengacaranya pengakuan itu dilakukan di bawah paksaan.
Sejak itu, Hicks mengajukan upaya banding atas keputusan bersalah dalam kasus "membantu terorisme".
BACA JUGA: Kisah Pencuri Bunga di Adelaide yang Kembalikan Barang Curiannya
Diperkirakan dalam sebulan ke depan pihak Komisi Militer AS akan mengambil keputusan apakah keputusan bersalah atas Hicks akan dianulir atau tidak.
Menurut Kenny, ia yakin kliennya akan mendapat pemulihan nama baik setelah pemerintah AS mengubah posisinya dalam kasus ini.
BACA JUGA: Bandara Canberra akan Terima Penerbangan Internasional
Dasarnya, kata dia, ada keputusan pengadilan sebelumnya yang menetapkan bahwa jenis kejahatan yang dituduhkan kepada Hicks sebenarnya bukanlah kejahatan sehingga tuntutan hukumnya dengan sendirinya tidak sah.
Kenny mengatakan, seharusnya pemerintah Australia meminta maaf kepada Hicks atas apa yang mereka lakukan terhadap kliennya itu.
Terry Hicks, ayah David Hicks, menyatakan lega dengan perubahan sikap pemerintah AS ini dan berharap bisa memulihkan nama baik anaknya.
Hicks ditangkap di Afghanistan dan ditahan di Guantanamo Bay, dari Januari 2002 hingga 2007.
Ia kembali ke kampungnya di Adelaide April 2007 untuk menjalani sisa hukuman 9 bulan di penjara Yatala Labour Prison.
Saat ini David Hicks tinggal di Sydney.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Delegasi Saudi di KTT G-20 Dituduh Lecehkan Staf Hotel di Australia