jpnn.com - WASHINGTON - Mantan analis intelijen Angkatan Laut AS, Jonathan Pollard yang dihukum penjara seumur hidup pada 1987 karena 'menjual' dokumen rahasia kepada Israel, akan mendapatkan pembebasan bersyarat.
Jonathan Pollard, 60, diperkirakan akan dibebaskan pada bulan November setelah menjalani hukuman selama 30 tahun dari vonis penjara seumur hidup. Pemerintah Israel berkali-kali telah menempuh sejumlah langkah agar Pollard dibebaskan lebih awal.
BACA JUGA: Myanmar Sita Jutaan Pil Narkotika Bernilai Rp2 Triliun
"Kami berterima kasih dan gembira klien kami akan segera dibebaskan," kata Eliot Lauer dan Jacques Semmelman tim pengacara Pollard, Selasa (28/7) seperti dilansir laman BBC pada Rabu (29/7).
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry membantah bahwa pembebasan Pollard sebagai upaya untuk menenangkan Israel di tengah ketegangan atas kesepakan nuklir dengan Iran baru-baru ini. Kasus ini telah menyebabkan gesekan antara AS dan Israel selama beberapa dekade.
BACA JUGA: Presiden Turki Tegaskan Tak Mungkin Berdamai dengan Kurdi
Sebelumnya muncul spekulasi bahwa pembebasan ini ditempuh Amerika Serikat untuk membantu melunakkan sikap Israel yang menentang keras kesepakatan.
Pollard divonis hukuman penjara seumur hidup pada tahun 1987, dua tahun setelah ia tertangkap di depan Keduataan Besar Israel di Washington ketika hendak mencari suaka.(BBC/ray/jpnn)
BACA JUGA: Oh Kasihan..., Dua Bocah Kakak dan Adik Ini Tinggal di Kandang Anjing
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanpa Hadir Dipersidangan, Anak Muammar Khadafi Divonis Hukuman Mati
Redaktur : Tim Redaksi