AS Blokir TikTok dan WeChat, Tiongkok Siapkan Aksi Balasan

Minggu, 20 September 2020 – 16:29 WIB
Tiongkok akan balas aksi AS. Foto: Reuters

jpnn.com - Tiongkok geram dengan rencana Presiden AS Donald Trump memblokir TikTok dan WeChat di toko aplikasi.

Beijing menyatakan telah menyiapkan aksi balasan atas perlakuan pemerintah AS saat ini.

BACA JUGA: Trump Resmi Memblokir TikTok dan WeChat di Toko Aplikasi

Kalau AS tetap bertahan, Tiongkok pasti akan mengambil tindakan balasan yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan yang sah dua perusahaan Tiongkok itu, demikian pernyataan Kementerian Perdagangan Tiongkok (Mofcom) yang beredar di sejumlah media setempat, Minggu.

Presiden AS Donald Trump melarang warganya menggunakan dua aplikasi buatan Tiongkok tersebut per 20 September 2020.

BACA JUGA: Pre-Orders Sony PS5 Diserbu Penggemarnya, Ludes dalam Hitungan Menit

Larangan tersebut secara serius merusak hak perusahaan dan mengganggu tatanan pasar, demikian Mofcom dikutip China Daily.

Mofcom menilai keputusan AS tidak berdasar dan dapat merusak kepercayaan investor internasional yang hendak berinvestasi di sana.

BACA JUGA: Tinggal di Indekos, SW Jalankan Bisnis Kenikmatan

"Kami kecewa atas keputusan tersebut dan aplikasi ini diblokir bagi pengunduh baru mulai Minggu serta aplikasi ini dilarang mulai 12 November," demikian manajemen TikTok perwakilan AS dikutip Xinhua.

"Di AS kami punya komunitas pengguna TikTok sebanyak 100 juta karena ini telah menjadi tempat hiburan, ekspresi pribadi, dan menjalin koneksi."

Kementerian Perdagangan AS, Jumat (18/9), mengeluarkan keputusan bahwa aplikasi TikTok sudah tidak bisa ditemukan lagi di Apple Store dan Googgle Pay mulai Minggu (20/9).

Kemudian mulai 12 November 2020, TikTok dan WeChat akan dilarang di negara adidaya itu.

Sebelumnya, TikTok berhasil merangkul perusahaan data internet asal AS Oracle.

Saat ini kesepekatan kedua perusahaan tersebut sedang menunggu persetujuan dari otoritas di Tiongkok dan AS. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler