jpnn.com, BATUBARA - Tim Satreskrim Polres Batubara menangkap AS (25), pelaku penggelapan sepeda motor di Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara yang kabur ke Kampar, Riau.
Pelaku penggelapan itu merupakan warga Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
BACA JUGA: Istri Ferdy Sambo Ternyata Minta Perlindungan Begini ke LPSK
Kasi Humas Polres Batubara Iptu RN Zebua menyebut AS ditangkap pada Selasa (26/7) atas laporan korban.
AS ditangkap polisi setelah keberadaannya terlacak di Kampar, Riau. Pelaku diringkus di areal kebun kelapa sawit.
BACA JUGA: Kubu Istri Ferdy Sambo Peringatkan Pengacara Keluarga Brigadir J, Keras!
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.
"Pelaku dan barang bukti diboyong ke Polres Batubara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucap Zebua.
BACA JUGA: Pengantin Pria yang Kabur di Hari Pernikahan Itu Akhirnya Ditangkap Polisi, Oh Ternyata
Dia menjelaskan peristiwa penggelapan itu terjadi pada 22 Juni 2022.
AS melarikan sepeda motor milik korban yang merupakan rekannya sendiri.
Selain menggelapkan sepeda motor, pelaku juga melarikan uang tunai Rp 1,5 juta dan satu handphone milik korban.
"Korban sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku ke Kabupaten Simalungun, tetapi AS melarikan diri ke Kampar Riau," ujar Zebua. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam