jpnn.com, JAKARTA - Pakar Kemanan Siber Alfons Tanujaya mengatakan aplikasi PeduliLindungi berperan dalam melindungi masyarakat dari Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Alfons untuk menanggapi tuduhan Kementerian Luas Negeri Amerika Serikat (Kemenlu AS) yang menduga aplikasi PeduliLindungi melanggar hak asasi manusia (HAM).
BACA JUGA: Termakan Hasutan Donald Trump, Dustin Terancam Dijebloskan ke Penjara
"Soal HAM, itu ada privasi, tetapi ada juga hak orang untuk mendapatkan perlindungan negara dari ancaman pandemi," kata Alfons kepada JPNN.com, Jumat (15/4).
Dia menegaskan hak masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dari risiko terpapar Covid-19 lebih penting dari hak individu.
BACA JUGA: Abaikan Ancaman Nuklir Rusia, Amerika Setuju NATO Tambah Anggota
"Hal itu dilakukan dengan baik oleh pemerintah melalui aplikasi PeduliLindungi," ujar pendiri PT. Vaksincom itu.
Diketahui, Kemenlu AS menyebut aplikasi PeduliLindungi dalam daftar pelanggaran HAM di Indonesia.
BACA JUGA: AS Tuding PeduliLindungi Berpotensi Melanggar HAM, Mahfud MD Bereaksi Begini
Sebab, PeduliLindungi menyimpan data pribadi masyarakat.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyebut tuduhan tersebut tidak mendasar.
"Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar HAM adalah sesuatu yang tidak mendasar," tutur Nadia. (mcr9/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenlu AS Duga PeduliLindungi Melanggar HAM, Mahfud MD: Justru Melindungi Rakyat
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dea Hardianingsih