AS Tawarkan Hibah 24 Unit Pesawat F-16

Menhan Mengaku Masih Pikir-Pikir

Jumat, 26 November 2010 – 08:52 WIB

JAKARTA - Kunjungan Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Hussein Obama ke Indonesia benar-benar membuka era baru hubungan RI dengan Negara Paman SamUntuk kesekian kalinya, Pemerintah AS menawarkan kerjasama bidang militer dengan Indonesia

BACA JUGA: Obama Didoakan Masuk Islam

Diwakili Duta Besar AS untuk RI Scot Marciel, AS menanyakan kesiapan RI untuk menerima hibah 24 pesawat F-16 bekas dari mililter mereka.

Rencana khusus itu dibahas secara tertutup antara Scot dengan Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro
Usai melakukan pertemuan, Purnomo menegaskan pemerintah masih mempertimbangkan membeli pesawat tempur F16 baru sebanyak 6 unit atau menerima tawaran hibah sebanyak 24 unit F16 bekas.

"Masih dikaji." Karena kita punya dana untuk membeli 6 F-16

BACA JUGA: Menikah 29 April 2011 di Tempat Bersejarah

Kalau dana itu bisa digunakan untuk upgrade 24 pesawat hibah menjadi lebih canggih maka kita mau terima," ujarnya di Kantor Kemhan, Jakarta, Kamis (25/11) kemarin.

Keuntungan antara membeli pesawat baru sebanyak 6 unit atau menerima 24 unit F-16 bekas serdadu AS dengan bujet yang sama masih dikaji
Karena penggunaan pesawat terkait dengan kemampuan dan fungsi pertahanan ketika digunakan di Indonesia dan tidak sekedar pertimbangan harga

BACA JUGA: Penambang Selandia Baru Dipastikan Tewas Semua

"Itu sedang ditimbangKata kuncinya di masa pakai pesawatHari benar-benar dicek struktur pesawat hibah "itu apakah masih bisa tahan atau tidak," katanya.

Purnomo bermimpi menyusun membetuk skuadron udara solid yang bisa digunakan negara hingga tahun 2020Dimana pada tahun itu, Indonesia bersama Korea Selatan akan melakukan produksi bersama pesawat tempur" KFX, generasi 4,5Yang setingkat lebih tinggi dari F16 yang termasuk generasi 4.

Alasan AS menawarkan hibah F16 karena ada kelebihan pesawat dan mereka sudah ganti F18 sehingga jika stok pesawat itu dilepas maka dapat mengurangi ongkos pemeliharaan"Blok yang akan dikasih adalah blok 25Sama seperti kitaYang baru itu, blok 52Nantinya tergantung kita, namun sesuai kemampuanDiantara dua pilihan ini, semua ada plus minusnyaKita cari yang kecil minusnya," ujarnya.

Selain membahas rencana hibah pesawat, Dubes AS Scot Marciel juga meminta klarifikasi terkait hukuman pelaku kekerasan TNI di Papua kepada Menteri Pertahanan dan Panglima TNIInformasi itu, kata dia, diperlukan oleh Gedung Putih"Karena kami memerlukannya untuk melaporkan kepada Washington," ujar Scot.

Dalam kesempatan itu disampaikan bahwa Hakim Pengadilan Militer III-19 Jayapura memvonis hukuman 5-7 bulan penjaraVonis diberikan kepada empat anggota TNI yang terlibat kasus video penganiayaan terhadap sejumlah warga Papua di Tinggi Nambut, Kabupaten Puncak JayaDalam pengambilan keputusan itu, pemerintah memastikan kepada AS bahwa majelis hakim dari Mahakamah Militer tidak mendapatkan intervensi dari pihak manapun

Keputusan tersebut diambil dengan beberapa pertimbanganPertama, tindakan kekerasan itu bukan perintah dari komandan ataupun satuan, sehingga bukan sesuatu yang sistemikKedua, tindakan tersebut masuk dalam kategori tindakan indisipliner, bukan dalam kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)Ketiga, tidak ada saksi yang menyaksikan kejadian tersebut"Saksi utama hanya dari video itu," kata Purnomo

Dalam pertemuan itu dijelaskan tentang video kedua yang menunjukan adanya kekerasan terhadap warga Papua terutama pada bagian alat vitalnyaGambar tersebut tidak ada kaitannya dengan video yang pelakunya sudah mendapatkan vonis tersebut .

"Ini sudah dicek ke Mabes TNI dan pihak terkait dan pakar IT terbukti bahwa dua gambar itu berbedaVideo kedua kita tidak tahu diambilnya dimanayang melakukan itu tidak jelas apakah itu oleh militer atau bukan, seragamnya tidak jelas," ujarnya.

Purnomo mempersilahkan jika pihak AS atau siapa pun mempunyai data-data atau informasi baru, pihaknya menerima masukan apapunSampai saat ini Kemenhan terus melakukan penyeledikan apakah video kedua itu merupakan rekayasa atau benar-benar dilakukan oleh prajurit TNI(zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... WNI di Korea Masih Aman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler