JAKARTA - Pemerintah menjamin keamanan Warga Negara Indonesia di Korea SelatanMemanasnya konflik antara Korea Selatan dan Korea Utara, diyakini tidak akan melebar ke wilayah di luar Pulau Yeonpyeong
BACA JUGA: Dukung Korsel, AS Kirim Kapal Induk
Pulau yang menjadi sengketa dua Korea itu, berjarak 100 kilometer dari Seoul, ibu kota Korea Selatan
BACA JUGA: Korsel Pasang Lebih Banyak Artileri
"Mereka dalam kondisi aman," kata Staf Khusus Presiden bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah di Jakarta kemarin.Faizasyah menambahkan, saat ini belum ada keputusan untuk memulangkan WNI di Korea Selatan
Perang Korea, yang dimulai pada 27 Juni 1950, secara resmi memang belum pernah dinyatakan berakhir
BACA JUGA: Gugatan Anwar Ibrahim Kembali Ditolak Pengadilan
Kedua belah pihak hanya melakukan gencatan senjata pada 27 Juli 1953Semenara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berharap kedua belah pihak saling menahan diriPemerintah Indonesia menyatakan prihatin atas memanasnya konflik di Semenanjung Korea"Kita sangat prihatin dan juga meminta kedua pihak untuk menahan diri," kata Faizasyah
Faizasyah menambahkan, Indonesia tetap menekankan pentingnya dialogPemerintah Indonesia juga akan berinisatif memfasilitasi dialog antarkedua negaraIndonesia juga mendorong diaktifkannya kembali forum enam negara (six party talk) untuk mencari solusi konflikForum six party talk terdiri atas Amerika Serikat, Rusia, Korea Utara, Korea Selatan, Tiongkok, dan Jepang(sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Festival Air Renggut 378 Nyawa
Redaktur : Tim Redaksi