AS Tega Gilir Pacar kepada Tiga Temannya di Semak-semak

Kamis, 08 Februari 2018 – 22:44 WIB
Gadis diperkosa. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, BEKASI - Seorang siswi SMA di Kota Bekasi, SPS (17) diperkosa oleh empat orang pemuda secara bergiliran.

Sebelum melancarkan aksinya, keempat pelaku mencekoki gadis belia itu dengan minuman keras hingga tak sadarkan diri.

BACA JUGA: Disekap 2 Minggu, Melati Tak Kuasa Melawan Pria Beristri

Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, AKBP Widjonarko, mengatakan tiga dari empat pelaku pemerkosaan saat ini sudah diamankan pihak kepolisian.

“Tersangka berinisial AS (20), BM (27), dan DP (20), serta AP (20) yang saat ini masih buron,” ungkap Widjonarko, Kamis (8/2).

BACA JUGA: 13 Tahun Diperkosa 20 Orang, Menteri Yohana: Sangat Biadab

Kronologis kejadian bermula saat korban yang merupakan kekasih pelaku, AS, diajak kerumah kontrakan BM.

Di kontrakan tersebut sudah ada pelaku lainnya yakni DP dan AP, kemudian oleh pelaku korban dipaksa menenggak minuman keras (miras) hingga mabuk dan tidak sadarkan diri.

BACA JUGA: Janda Melawan Sekuat Tenaga saat Diperkosa, Ya Ampuuun…

“Korban dipaksa dengan dicekoki minuman keras jenis gingseng hingga mabuk,” kata Wijonarko.

Ketika korban tidak sadarkan diri, keempat pelaku mulai melancarkan aksinya dengan membawa korban ke semak-semak, tidak jauh dari kontrakan yang terletak di Jalan Manggis Kampung Poncol Bulak RT 2/17, Kelurahan Jakasetia, Bekasi Selatan.

“Kejadian terjadi pada 25 januari 2018, sekitar pukul 23.00 WIB, kekasih korban terlebih dahulu melancarkan aksinya dan diteruskan tiga rekannya,” tutur Wijonarko.

Kemudian Polisi melakukan penangkapan pada ketiga pelaku setelah melakukan penyidikan ke kontrakan pelaku.

“Kemudian AS dan BM berhasil ditangkap Polres Metro Bekasi, setelah itu pelaku DP berhasil ditangkap di Bintara, dari situ Polisi mengetahui AP tidak ada di tempatnya dan statuanya DPO,” tandasnya.

Akibat perbuatan itu, mereka dijerat pasal 81 ayat 76D undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (kub/gob)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Miris! Siswi SD Diperkosa di Kamar Mandi Sekolah, Pelakunya…


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler