Disekap 2 Minggu, Melati Tak Kuasa Melawan Pria Beristri

Senin, 18 Desember 2017 – 19:17 WIB
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, PONTIANAK - Melati (15, bukan nama sebenarnya) disekap dan diperkosa mantan kekasihnya, Badarudin alias Badar.

Saat ini, Badar yang merupakan warga Jalan Parit Tengah, Gang Kurnia Satu, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Kalimantan Barat, sudah ditahan.

BACA JUGA: Pria Beristri Sekap Siswi Selama Dua Pekan, Dipaksa Begituan

“Tersangka masih diperiksa. Antara tersangka dan pelaku ini dulunya memang pernah pacaran selama sebulan. Setelah itu, putus karena korban tahu bahwa pacarnya sudah beristri,” ucap Kapolsek Pontianak Barat Kompol Bermawis, Sabtu (16/12).

Dia menambahkan, kejadian bermula saat Melati bersama temannya, Diki, pergi makan malam di kawasan Sungai Jawi, tepat di seberang RS St Antonius Pontianak, Minggu (26/11).

BACA JUGA: Dorrr! Penjambret 13 TKP Terkapar Diterjang Timah Panas

Dua jam kemudian, keduanya beranjak pulang ke rumah masing-masing.

Namun, Badar mencegat Melati dan Diki di depan Masjid Alfalah, Jalan H Rais A Rahman, Kecamatan Pontianak Barat.

BACA JUGA: Tagih Utang, Majid Datangi Hanafi Sambil Bawa Kapak

"Diki yang membawa motor lalu berhenti. Saat itu juga, Badar tiba-tiba memukul kepala dan menampar pipi korban," jelas Bermawis.

Badar lantas membawa Melati ke rumahnya menggunakan sepeda motor.

"Setiba di rumah, pelaku dan korban bertengkar. Sebab, pelaku cemburu melihat korban bersama dengan laki-laki lain," ujar Bermawis.

Menurut Bermawis, Badar kembali memukuli kepala dan menampar pipi Melati.

Setelah itu, Melati yang masih berstatus pelajar meminta Badar mengantarnya pulang. Namun, Badar menolak.

"Kepada korban, pelaku bilang gini, 'Nanti-nantilah, Nong (panggilan sayang) pulangnye'. Lalu korban menjawab, 'Nanti Mamak nyari'," kata Bermawis menirukan percakapan korban dan pelaku.

Meski sudah merengek, Melati tetap tidak diantar oleh Badar.

Badar justru terus memaksa Melati untuk menginap di rumahnya yang sedang sepi.

"Korban tak bisa menolak. Akhirnya mereka ini tidur sekamar," terang Bermawis.

Keesokan harinya, Melati meminta diantar pulang. Badar tetap bersikeras menolak. Setelah menyekap Melati selama tiga hari, Badar memiliki niat jahat.

"Saat itu subuh. Pelaku kemudian memeluk sambil melucuti pakaian korban. Karena korban tak bisa melawan, terjadilah begituan secara paksa," tutur Bermawis.

Penyekapan itu sudah berlangsung sepekan. Melati kembali dipaksa melayani Badar, Minggu (3/12).

"Korban tetap menolak dan melawan. Kerena takut disekap dan dibekap pakai bantal serta dipukul lagi, korban hanya bisa diam dan mengikuti maunya pelaku. Terjad lagi," terang Bermawis.

Pada 10 Desember atau pekan kedua penyekapan, Badar pamit kepada Melati untuk pulang ke rumah orang tuanya di Jalan Padat Karya.

"Nah, saat itulah kesempatan korban untuk pulang. Dia langsung menelepon temannya yang bernama Ida untuk menjemput dan mengantarkan korban pulang ke rumahnya," ucapnya.

Setelah selamat dari penyekapan, Melati memberanikan diri bercerita kepada keluarganya. Keluarga Melati langsung membuat laporan ke Polsek Pontianak Barat.

"Setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya, anggota kami kemudian melakukan pencarian pelaku dan melakukan koordinasi dengan polsek-polsek jajaran Polresta Pontianak," tuturnya.

Anggota Polsek Pontianak Barat mengetahui Badar sempat pulang, Jumat (15/12).

"Anggota cepat ke rumahnya. Namun, ternyata pelaku sudah kabur. Rupanya, kata warga di sana, pelaku lagi di Rumah Sakit Sultan Syarif Alkadri Pontianak menjenguk orang tuanya yang sakit. Di sanalah pelaku ditangkap," ucapnya.

Saat ini, Badar masih diperiksa secara mendalam di Polsek Pontianak Barat.

“Sebetulnya, kasus ini masih kami dalami. Terkait istrinya ke mana, ini juga masih kami mintai keterangan pelaku,” terang Bermawis.

Badar dijerat pasal 81 dan 82 jo pasal 76 huruf e Undang-undang (UU) RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2014. (oxa)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Kali Digarap Teman, Melati Dijual Rp 250 Ribu


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler