Miris! Siswi SD Diperkosa di Kamar Mandi Sekolah, Pelakunya…

Rabu, 24 Mei 2017 – 00:59 WIB
Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAYAPURA - Seorang siswi SD di wilayah Distrik Abepura Kota Jayapura, sebut saja Bunga, 11, menjadi korban kekerasan seksual.

Pelaku pemerkosaan adalah oknum penjaga sekolah berinial HA (49). Peristiwa ini terjadi saat korban hendak buang air kecil di kamar mandi sekolah, Selasa (23/5) pukul 09.00 WIT. Korban tidak berdaya setelah mulutnya dibekap pelaku.

BACA JUGA: Duh, Diperkosa Pacar Hingga 15 Kali

Kabid Humas Polda Papua kombes Pol. A,M. Kamal saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut.

Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jayapura Kota. korban juga telah dilakukan visum dan hasilnya telah didapatkan.

BACA JUGA: Heboh! Mayat Siswi SD dalam Karung, Ada Bekas Sperma

“Saat ini tersangka HA telah diamankan di Rutan Polres Jayapura Kota, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan pelaku juga akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik PPA Polres Jayapura Kota,” ungkapnya kemarin.

Kejadian tersebut, kata Kamal, berawal ketika pada saat jam istirahat sekolah, korban ke kamar mandi sekolah untuk buang air kecil.

BACA JUGA: Saat Jemur Pakaian Muliati Hendak Diperkosa Anak Majikan, Ciaaat!

Tiba-tiba dari belakang korban muncul pelaku HA (49) yang langsung ikut masuk ke dalam kamar mandi tersebut.

“Pelaku kemudian mengunci kamar mandi. Sontak membuat korban berteriak minta tolong,” katanya.

Teriakan korban, lanjut Kamal, tidak menyurutkan niat pelaku. Dengan cepat pelaku membekap mulut korban sambil memerkosa.

Saat itu datang saksi yang merupakan rekan kerja pelaku, mengetuk pintu kamar mandi dengan niat akan buang hajat.

Pelaku menyahut dari dalam kamar mandi dan beralasan sedang membersihkan kamar mandi, sambil menyuruh korban agar diam.

“Jadi karena lama menunggu saksi pun kembali, tidak berapa lama saksi melihat korban keluar dari kamar mandi,” bebernya

Karena curiga, terang Kabid Humas Polda Papua, saksi menyuruh korban untuk ke ruang guru. Saat korban ditanya oleh ibu guru pada awalnya mengelak karena ancaman dari pelaku untuk tidak menceritakan perbuatan tersebut.

Karena didesak terus oleh gurunya, akhirnya korban menceritakan peristiwa yang dialaminya.

“Jadi korban ini bukan pertama kali ini, namun pada Jumat (19/5) Pukul 09.00 WIT, di tempat yang sama pelaku juga melakukan perbuatan yang sama,”tuturnya.

Pihak guru menghubungi orang tua korban, yang kemudian melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jayapura Kota guna proses hukum.

Penyidik sudah meminta keterangan saksi, membawa korban ke rumah sakit guna divisum serta menangkap pelaku dan melakukan penyidikan.

Kabid Humas Polda Papua mengaku ikut prihatin terhadap peristiwa tersebut. Dia mengimbau masyarakat untuk menjaga putra –putrinya dari perilaku bejat yang dapat menghancurkan masa depan si anak. Menurutnya, pelaku dijerat dangan undang-undang perlindungan anak. (jo/tri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswi Diperkosa Delapan Kawannya Usai Pesta Kelulusan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler