jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng melaporkan permintaan uang Rp 3 miliar oleh anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera M Kurniawan. Apalagi, uang itu dikabarkan untuk pengamanan kasus di KPK.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, seharusnya Aseng langsung melapor. "Kalau memang ada dugaan seperti itu seharusnya langsung dilaporkan saja ke KPK," kata Yuyuk, Selasa (19/4).
BACA JUGA: Komisi III: Bukan Cuma Sumber Waras
Dia mengatakan, kalau ada laporan, pasti KPK akan menindaklanjutinya. Yuyuk menjelaskan, bukan cuma sekali ini saja ada oknum tertentu yang mengaku-ngaku bisa mengamankan kasus di KPK.
Ia pun menegaskan sampai saat ini klaim oknum-oknum yang bisa mengamankan kasus di KPK tidak pernah terbukti. "Bukan sekali ini saja ada yang mengaku-mengaku bisa mengamankan kasus di KPK dan sampai saat ini belum ada yang terbukti," katanya.
BACA JUGA: HEBOH, Beredar Video Pemuda Pakai Pin PKI Dihajar LSM KPK
Seperti diketahui, saat bersaksi untuk terdakwa suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Abdul Khoir, Senin (18/4) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Aseng mengaku diminta Rp 3 miliar oleh Kurniawan. Aseng mengatakan, Kurniawan meminta duit dengan dalih dapat mengamankan sang pengusaha dari incaran KPK. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Aguan Lempar Senyum Lagi Usai Diperiksa KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Desmond: Ahok Penakut, Cuma Omong Doang
Redaktur : Tim Redaksi